BGN: MBG Bukan Bisnis, Tapi Investasi Sosial
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
JAKARTA –Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin impor gula. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan bahwa Lembong terlibat dalam aktivitas pemberian izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan non-BUMN, yang dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa keputusan ini berlandaskan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa izin impor gula kristal putih hanya dapat diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sesuai dengan ketentuan yang ada, impor gula kristal putih harus melalui BUMN. Namun, dugaan yang ada menunjukkan bahwa izin tersebut diberikan kepada pihak lain,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Thomas Lembong dikenal sebagai figur penting dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelum terlibat dalam kasus ini, ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 2015 hingga 2016 dan kemudian diangkat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga 2019. Lembong telah melaporkan harta kekayaannya secara elektronik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak menjabat sebagai menteri.
Berdasarkan laporan LHKPN yang diajukan pada 30 September 2015, Lembong mencatatkan total kekayaan sebesar Rp 101.132.744.466. Selama masa jabatannya, harta kekayaannya mengalami fluktuasi, mencatatkan penurunan menjadi Rp 79.525.601.247 pada 2016, tetapi meningkat lagi menjadi Rp 103.186.694.712 pada 2017.
Dalam laporan terakhirnya per 30 April 2020, total kekayaan Lembong tercatat sebesar Rp 101.486.990.994. Menariknya, dalam LHKPN-nya, Lembong menyatakan tidak memiliki tanah dan bangunan, serta tidak mencantumkan kendaraan pribadi. Harta kekayaannya sebagian besar berasal dari surat berharga dan kas serta setara kas yang bernilai miliaran rupiah.
Kasus ini menuai perhatian publik, mengingat posisi penting yang pernah dijabat oleh Thomas Lembong. Beberapa kalangan, termasuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, menyatakan keprihatinan atas status tersangka Lembong dalam kasus ini.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan Kejaksaan Agung berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut seiring dengan perkembangan kasus ini. Keberlanjutan kasus ini akan ditunggu oleh masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan izin dan impor barang di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa Program Makan
NASIONAL
MEDAN Persidangan perkara dugaan korupsi pengalihan aset negara senilai Rp263,4 miliar terkait lahan eks PT Perkebunan Nusantara (PTPN)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang berbuka puasa, ratusan anak yatim dan dhuafa tampak berbaris rapi di Gedung Serba Guna Aceh Sepakat, Medan, membawa kant
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperingati Nuzulul Qur&039an 1447 H / 2026 M pada Jumat malam (6/3/2026), selepas sh
PEMERINTAHAN
BANDUNG Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh mitra dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib segera mengurus Sertifik
NASIONAL
BOGOR Sebuah surat edaran permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menjadi
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026, karena belum
KESEHATAN
JAKARTA Ribuan massa menggelar aksi solidaritas untuk kemerdekaan Palestina bertajuk Indonesia Bukan Satpam Israel di Jalan Medan Merd
PERISTIWA
MEDAN Ketua Komisi II DPRD Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, mengkritik pelaksanaan program mudik gratis yang digelar Pemerintah Kota Med
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKNkorupsi, kolusi, dan nepotisme
NASIONAL