Panpel Pastikan Stadion Teladan Medan Venue Piala AFF U-19 2026 Tanpa Penonton
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
"Tapi kenapa dalam Surat Panggilan-I itu, Polrestabes Medan membuat tempat kejadian perkara di Jalan Sendok No 19 Simpang Ayahanda Medan dan waktu kejadian pada 12 April 2013. Ini maksudnya apa?," tegas Herlambang nada bingung.
Menurut Herlambang, kesalahan penulisan tempat kejadian perkara dan waktu peristiwa kejadian ini, bukan human error atau kesilapan. Tapi justru unsur kesengajaan. Karena, Herlambang sendiri sudah meminta penyidik Polrestabes Medan mengubah kesalahan tersebut.
Bahkan, Herlambang sudah menyatakan tidak akan datang memenuhi Surat Panggilan-I bila tidak dilakukan perbaikan atas kesalahan tersebut. Akan tetapi, Polretabes Medan justru melayangkan Surat Panggilan-II Nomor: S.Pgl/5312-A/X/2013/Reskrim tertanggal 30 Oktober 2013.
Dalam Surat Panggilan-II, masih tetap tertulis tempat kejadian perkara di Jalan Sendok No 19 Simpang Ayahanda Medan dengan waktu kejadian pada 12 April 2013.
"Dari sini, kan jelas terlihat bahwa ada unsur kesengajaan? Bukan human error. Inilah kerja-kerja mafia tanah PT Musim Mas itu yang telah merasuk ke birokrasi kepolisian," tegas Herlambang.
Polres Belawan Terbitkan SP3 Rekayasa
Keanehan lain yang dilakukan kepolisian dalam menangani kasus ini adalah, ketika kasus ini dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Belawan.
Dengan alasan tidak cukup bukti, Polres Pelabuhan Belawan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sesuai Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/772-C/XII/2017/Pel.Belawan tanggal 23 Desember 2017 tentang Penghentian Penyidikan.
Anehnya, dalam Surat Ketetapan SP3 yang dikeluarkan Polres Pelabuhan Belawan ini, tidak dituliskan nomor Laporan Pengaduan Perkara Herlambang Panggabean, yakni Nomor: LP/898/IX/2013/SPKT-I Polda Sumut tanggal 11 September 2013.
Dalam Surat Ketetapan SP3 itu, hanya menerangkan tentang penghentian penyidikan atas nama terlapor PT Musim Mas dengan alasan tidak cukup bukti. Dijelaskan juga bahwa, penghentian penyidikan itu diberitahukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan serta pihak-pihak terkait.
Enam Tahun Baru Terima Surat SP3
Herlambang sendiri tidak pernah menerima Surat Ketetapan SP3 tersebut. Ia hanya menerima informasi tentang penghentian penyidikan laporannya itu secara lisan dari Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan.
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL