BREAKING NEWS
Kamis, 18 Juni 2026

Penggugat Akui Ijazah Jokowi Asli, Lalu Kenapa Tetap Gugat Polda Metro Jaya dan Rektor UGM?

Dharma - Rabu, 06 Mei 2026 10:30 WIB
Penggugat Akui Ijazah Jokowi Asli, Lalu Kenapa Tetap Gugat Polda Metro Jaya dan Rektor UGM?
Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (foto: Raja Juli Antoni/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Respons Pak Jokowi terkait dengan perkara ini datar-datar saja," kata Irpan.

Ia menambahkan, penggugat memang mengakui Jokowi sebagai alumnus UGM, namun tetap melanjutkan gugatan karena menilai tidak ditunjukkannya ijazah sebagai dasar perbuatan melawan hukum.

Meski demikian, Irpan menolak dalil tersebut. Ia menyatakan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan Jokowi menunjukkan ijazah kepada publik.

"Tidak ada amar putusan yang memerintahkan atau menghukum Pak Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya kepada publik," ujarnya.

Sidang perdana ini belum memasuki pokok perkara.

Ketua majelis hakim memutuskan menunda persidangan hingga 19 Mei 2026, sekaligus memanggil ulang para tergugat, termasuk Polda Metro Jaya yang belum hadir.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Penjelasan Melalui Penasihat Hukum: PT Musim Mas Miliki Legalitas Sah Berupa SHGB di Kelurahan Besar, Medan Labuhan
Tak Hanya Polri, Prabowo Minta Reformasi Seluruh Lembaga Penegakan Hukum
Diseret ke Pengadilan, Jokowi Malah Bersikap Datar! Kuasa Hukum Bongkar Faktanya
Gibran Kecam Keras Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Tak Bisa Ditoleransi
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pemukulan Waketum PSI Bro Ron di Menteng
Pigai Usul Hak Hapus Jejak Digital Masuk Revisi UU HAM, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru