Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
MEDAN - Eks Senior Executive Vice President (SEVP) Pengembangan Usaha PT Indonesia Asahan Aluminium, Dante Sinaga, menyatakan keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk.
Keberatan tersebut disampaikan Dante dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/5/2026), dengan majelis hakim diketuai As'ad Lubis.
Dalam persidangan itu, JPU Nurdiono dari Kejati Sumut menyebut adanya perubahan skema pembayaran dari Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) menjadi Dokumen Against Acceptance (D/A) dengan tenor 180 hari, yang diduga menyebabkan PT PASU tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran. Akibatnya, negara disebut mengalami kerugian sekitar 8 juta dolar AS atau setara Rp133,4 miliar.Baca Juga:
Usai sidang, Dante menilai terdapat ketidaksesuaian dalam dakwaan, terutama terkait masa jabatannya.
"Yang tertulis sampai 7 Februari 2024, padahal sebenarnya sampai 15 April 2020. Ini sangat berpengaruh terhadap dakwaan," ujar Dante.
Ia juga menyoroti tidak dicantumkannya dokumen nota kesepahaman (MoU) dalam dakwaan, padahal menurutnya dokumen tersebut merupakan bagian penting dari transaksi yang dipersoalkan.
"MoU itu saya tanda tangani bersama SEVP Keuangan, tapi tidak dicantumkan dalam dakwaan. Kami minta itu dimasukkan sebagai bukti," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Dante, Kasmin Sidauruk, menilai dakwaan jaksa tidak tepat karena mengaitkan kliennya dengan kerugian negara yang terjadi setelah masa jabatannya berakhir.
"Klien kami hanya menjabat sampai April 2020, tetapi dalam dakwaan dikaitkan dengan kerugian hingga 2024. Ini tidak akurat," tegasnya.
Kasmin juga menegaskan tidak ada bukti aliran dana kepada kliennya sebagaimana tuduhan menguntungkan pihak lain dalam perkara tersebut.
Dalam perkara ini, Dante Sinaga menjadi salah satu dari empat terdakwa, bersama eks pejabat dan pihak swasta lainnya. Kasus ini merupakan pengembangan dugaan korupsi penjualan aluminium alloy yang disebut merugikan negara hingga Rp133,49 miliar.*
(dh)
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean mempertanyakan penyusunan dakwaan jaksa dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijaz
POLITIK
ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengakselerasi pemulihan ekonomi masy
EKONOMI
SIBOLGA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kota Sibolga untuk
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang menj
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memilih tidak memberikan komentar terkait temuan dugaan pemborosan anggaran Program Ma
NASIONAL
MEDAN Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Joko Juliantono mengaku kini memiliki banyak pihak yang merasa terganggu sejak pemerintah menjalank
NASIONAL
MEDAN Lurah Paya Pasir, Syerly, menyampaikan permohonan maaf usai video dirinya yang diduga mengejek seorang warga saat menyampaikan kelu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan penunjukan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru sepenuhny
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran uang dalam perkara suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (K
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan pembentukan Dewan Pengawas untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). D
NASIONAL