Gelombang Desakan Karhutla Jadi Bencana Nasional Memuncak, Istana Bertahan
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA - Sidang perkara dugaan teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026). Dalam sidang tersebut, majelis hakim meminta oditur militer menghadirkan ahli kimia untuk memperjelas kandungan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Tiga terdakwa yang dihadirkan dalam persidangan yakni Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, dan Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya.
Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto menilai keterangan ahli kimia dibutuhkan untuk menjelaskan komposisi cairan yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Dalam dakwaan, cairan air keras disebut merupakan campuran cairan aki bekas dan cairan antikarat.Baca Juga:
"Saya minta dihadirkan ahli yang memahami soal cairan ini. Kalau dicampur itu mengandung apa, bagaimana reaksinya jika terkena kulit atau pakaian. Kita perlu ahli di bidangnya," ujar hakim dalam persidangan.
Hakim menegaskan bahwa penjelasan ilmiah dibutuhkan untuk memastikan tingkat bahaya dari cairan yang digunakan dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi permintaan itu, oditur militer menyatakan akan menghadirkan ahli sesuai permintaan majelis hakim. Pihak oditur juga mengaku telah menyiapkan sejumlah ahli kimia untuk memberikan keterangan di persidangan.
"Bagaimana menentukan kandungannya, reaksinya, apakah berbahaya atau tidak, itu yang tahu ahli. Kita akan hadirkan," kata oditur.
Sebelumnya, sidang perkara ini telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi. Para terdakwa yang merupakan personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI didakwa dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kekerasan berat.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan aksi teror terhadap aktivis sipil dan masih terus bergulir di peradilan militer.*
(dw/dh)
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanga
PENDIDIKAN
SAMARINDA Keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud di Singapura menjadi sorotan publik di tengah kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) berada pada kategori sedang hingga tidak sehat pada Rabu (14/10/2026). Ber
KESEHATAN
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
MEDAN Ahli waris almarhum Ganin Purba dan Nawar br Bangun, Rahmawati br Purba, meminta kepastian hukum atas tiga laporan polisi terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan arahan Commander Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada para pe
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Subuh Keliling
PEMERINTAHAN