BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Roy Suryo Terus Desak Polisi Hentikan Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi: Sudah Kedaluwarsa!

Adelia Syafitri - Kamis, 07 Mei 2026 10:32 WIB
Roy Suryo Terus Desak Polisi Hentikan Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi: Sudah Kedaluwarsa!
Roy Suryo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kuasa hukum Roy dan dr. Tifa, Refly Harun, turut mempertanyakan kejelasan penanganan perkara tersebut.

Menurut dia, penyidik seharusnya mengembalikan berkas perkara yang telah mendapat petunjuk P19 dari kejaksaan dalam waktu maksimal 14 hari sesuai ketentuan KUHAP lama.

"Batas waktu itu dibuat agar ada kepastian hukum dan tersangka tidak terombang-ambing," kata Refly.

Ia menilai ketentuan tersebut bersifat limitatif dan tidak bisa diabaikan.

Karena itu, menurut dia, proses hukum yang masih menggantung lebih dari tiga bulan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para tersangka.

Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi diketahui masih menggunakan KUHAP lama karena proses perkara telah dimulai sebelum aturan KUHAP baru berlaku pada awal 2026.*


(cn/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sudah Lama Menikah tapi Belum Punya Buku Nikah, Pemko Tanjungbalai Gelar Isbat Nikah Terpadu Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Rentetan Kasus Lama Kembali Muncul, Kompol DK Akhirnya Dipecat!
Neurorights dan Rights to Be Forgotten
Universitas Muhammadiyah Aceh Resmi Buka Program Magister Hukum
Rico Waas Dorong DPP AdNI Tingkatkan Literasi Hukum Warga Medan, Soroti Minimnya Pemahaman Hak Hukum
Viral Harga Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang, Gus Ipul: Bukan Zamannya Otak-Atik APBN dan Kongkalikong Proyek
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru