Pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashari, yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati akhirnya ditangkap. (foto: Dok. Kasat Reskrim Polresta Pati)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PATI — Kepolisian akhirnya menangkap Ashari, pendiri Pondok PesantrenNdholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap santriwati.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran lintas wilayah sejak beberapa hari terakhir.
Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah lokasi sebelum akhirnya dibekuk di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan tersangka sempat melarikan diri ke sejumlah daerah di Jawa Tengah hingga luar provinsi.
"(Tersangka) sempat ke Kudus, Bogor, kemudian lanjut Jakarta, setelah itu ke Solo dan Wonogiri," kata Dika.
Menurut dia, Ashari ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB dan saat ini telah dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren tersebut sebelumnya telah naik ke tahap penyidikan setelah polisi mengantongi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengatakan Ashari resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 April 2026 usai gelar perkara.
Menurut polisi, dugaan pencabulan terhadap santriwati diduga telah berlangsung sejak 2020. Namun laporan resmi baru masuk pada 2024.
Kepolisian menyebut proses penanganan perkara sempat terhambat karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari sebagian pihak korban.
Hingga kini, polisi baru mengidentifikasi lima korban. Namun tiga di antaranya mencabut keterangan, sehingga tersisa dua korban yang masih memperkuat proses hukum.
Meski demikian, polisi menegaskan perkara tetap berjalan karena termasuk delik umum dan bukan delik aduan.