Enam Tahun Buron! Harun Masiku Belum Juga Ditemukan, KPK Buka Suara
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengamankan sebanyak 210 warga negara asing (WNA) di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang diduga terlibat dalam praktik penipuan investasi daring atau online scam.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan antara Direktorat Jenderal Imigrasi bersama aparat kepolisian sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap aktivitas kejahatan siber lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan ratusan WNA itu diamankan dari sejumlah apartemen dan perumahan di wilayah Batam setelah petugas melakukan deteksi dini terhadap aktivitas mencurigakan.Baca Juga:
"Hari ini kami menggelar konferensi pers terkait operasi gabungan Dirjen Imigrasi bersama kepolisian. Kami mendapatkan sekitar 210 orang terkait dugaan penipuan investasi scammer," ujar Hendarsam dalam keterangannya di Batam, Jumat (8/5/2026).
Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 125 orang merupakan warga negara Vietnam, 84 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dan satu orang lainnya berasal dari negara lain di kawasan Asia.
Saat ini seluruh WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Batam guna mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian maupun tindak pidana lainnya.
"Seluruhnya saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihak Imigrasi," katanya.
Hendarsam menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap para WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. Sementara jika ditemukan unsur pidana umum, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana sesuai KUHP, maka akan kami proses pro justitia dan diserahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Menurutnya, operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas praktik penipuan online yang melibatkan jaringan internasional dan meresahkan masyarakat.
Ia juga memastikan Indonesia tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai lokasi operasi penipuan digital.
"Tidak ada ruang bagi scammer di wilayah Indonesia. Kami akan terus melakukan operasi secara konsisten bersama pihak kepolisian," pungkasnya.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap buronan kasus dugaan suap Harun Masiku masih terus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses ekstradisi tersangka kasus korupsi eKTP, Paulus Tannos, masih terus berjal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil kajian terkait tata kelola program prioritas pemerintah Makan Bergizi
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Seorang sopir mobil operasional berstiker Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Wawan Supandi (56), ditangkap polisi setelah me
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, dikabarkan tengah mengikuti program pendidikan m
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap seorang kurir narkoba berinisial SA (36) yang kedapatan membawa 10 kilogram sabu d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat toleransi dan semangat k
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemulihan infrastruktur di tiga provinsi terdampak bencana hidrometeorologiAceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratterus menun
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat program peningkatan status Puskesmas menjadi fasilitas rawat inap d
KESEHATAN
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya menata kembali ekosistem wila
PEMERINTAHAN