Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Aparat kepolisian Polrestabes Medan menangkap empat pelaku begal yang beraksi di kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dari empat pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.
Keempat pelaku masing-masing berinisial Iwan Simamora (19), Ilham Suwada (29), serta FO alias O (17) dan P alias C (17). Mereka ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (9/5/2026).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan penangkapan berawal dari laporan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online bernama Abdul Wahab.
Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan, kita awalnya mengamankan P alias C. Kemudian dilakukan pengembangan hingga tiga pelaku lainnya turut diamankan," kata Adrian, Selasa (12/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku tidak hanya beraksi di wilayah Tembung, tetapi juga diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Medan Denai.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat bilah senjata tajam, satu unit handphone, serta dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, yakni Honda Scoopy dan Suzuki Nex.
"Seluruh pelaku sudah diamankan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lain," ujar Adrian.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan aksi kejahatan lain yang melibatkan para pelaku.*
(mi/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.