Polda Aceh dan Pesantren Oemar Diyan Perkuat Sinergi, Dorong Literasi dan Pembinaan Karakter Santri
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
JAKARTA –Sebanyak 70 nasabah korban gagal bayar Jiwasraya, termasuk pengacara senior OC Kaligis, tetap menolak untuk ikut dalam program restrukturisasi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi tersebut. Mereka menuntut agar uang yang mereka setorkan, dengan total mencapai Rp 205 miliar, dikembalikan secara penuh tanpa syarat.
Dalam konferensi pers di kantornya, OC Kaligis menyatakan, “Yang tergabung ada 70 orang yang masih bertahan, nilainya kurang lebih Rp 200 miliar. Kita yang masih bertahan menolak restrukturisasi. Kita tidak tanda tangan karena menolak restrukturisasi,” ujarnya pada Selasa (29/10/2024).
Kaligis menegaskan bahwa pihak Jiwasraya harus menjalankan putusan pengadilan yang telah inkracht terkait pengembalian uang nasabah. Dia menjelaskan bahwa mereka telah berupaya melakukan berbagai langkah, mulai dari bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI, hingga kepada Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
“IFG Life dan Jiwasraya selalu melempar bola. Saya bilang, Anda mau laksanakan putusan pengadilan atau tidak? Itu saja. Kalau tidak, Anda melakukan pembiaran terhadap kejahatan,” tegas Kaligis, menunjukkan ketidakpuasan atas tanggapan pihak Jiwasraya.
Dia juga menambahkan bahwa ia terus ditawarkan untuk ikut restrukturisasi agar nasabah lainnya mengikuti jejak yang sama. Namun, Kaligis menegaskan keputusannya untuk tidak ikut serta, demi menghindari pengkhianatan kepada 70 orang nasabah lainnya.
“Kalau saya terima ini, saya mengkhianati yang 70 orang karena kita cuma minta uang kita kembali, bukan uang negara,” ucapnya. Kaligis juga mengkritik alasan yang disampaikan oleh Jiwasraya mengenai belum dikembalikannya uang nasabah yang tidak ikut restrukturisasi. “Mereka bilang kalau seandainya mereka bayar kita, yang lain akan menuntut. Padahal, restrukturisasi itu pilihan,” tuturnya.
Sebelumnya, Jiwasraya melaporkan bahwa hingga awal Oktober 2024, program restrukturisasi telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis. Jumlah tersebut terdiri dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan sekitar 17.332 polis dari kategori bancassurance. Jika dihitung secara keseluruhan, lebih dari 2,4 juta orang diperkirakan telah terlibat dalam program tersebut.
Plt Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso menyatakan harapannya agar pemegang polis yang belum ikut dapat segera mendaftarkan diri. “Saat ini sudah 99,9% pemegang polis yang ikut program restrukturisasi Jiwasraya telah dipindah ke IFG Life, sehingga diharapkan untuk pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri,” katanya dalam keterangan tertulis.
Ketegangan antara nasabah yang menolak restrukturisasi dan pihak Jiwasraya ini menunjukkan kompleksitas masalah yang melanda perusahaan asuransi tersebut. Nasabah menuntut kejelasan dan transparansi dalam pengembalian dana mereka, sementara Jiwasraya berusaha mengelola tuntutan yang datang dari berbagai pihak.
Dengan demikian, situasi ini terus menjadi sorotan publik dan media, dan diharapkan adanya solusi yang dapat memenuhi keinginan para nasabah tanpa mengabaikan hukum yang berlaku.
(N/014)
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi jajaran Yayasan Pendidikan Isl
NASIONAL
MEDAN Penanganan laporan dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik yang dialami jurnalis Deddy Irawan kembali dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keputusan DPR RI menyetujui Nuzran Johar sebagai Ketua Ombudsman RI dinilai bukan sekadar blunder hukum. Lebih dari itu, dianggap se
POLITIK
BOGOR Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri rapat koordinasi sinkronisasi teknis rencana penetapan Alur Pelayaran Masuk Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim memberikan dukungan langsung kepada kontingen Gerakan Pramuka Kota Tanjungbalai yang me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan putusan bebas dalam perkar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 3.752 gempa susulan terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga K
PERISTIWA
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh berinisial FD, 58 tahun, dan seorang pria berinisial AM, 22 tahun, dijerat dengan Pasal 46
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di
PERISTIWA