Guru ngaji, Halimah Tusadiyah, yang diduga mengalami intimidasi setelah membubarkan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggalnya di Desa Rantau Panjang, Kec. Pantai Labu, Kab. Deli Serdang, Sumut. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ia menilai, peredaran narkoba yang terjadi di sekitar lingkungan pendidikan dan rumah ibadah merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda, sehingga aparat harus bergerak cepat menanganinya.
Sebelumnya, Halimah mengaku aksi nekatnya dilakukan karena kesal melihat transaksi narkoba dilakukan secara terbuka di lingkungan permukiman.
Ia menyebut aktivitas tersebut berlangsung di depan anak-anak.
Usai kejadian itu, Halimah mengaku mendapat ancaman dari keluarga pihak yang diduga terlibat, termasuk upaya intimidasi berupa ancaman perusakan rumah.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan terhadap warga yang berani melawan peredaran narkoba di tingkat akar rumput, sekaligus menegaskan kembali tantangan pemberantasan narkotika di daerah.*