Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur turut mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang merupakan anak buah Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Yohanes Bonar Adiguna, dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis obat keras.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, Romylus Tamtelahitu, mengatakan anggota berinisial A diamankan setelah diduga mengambil paket berisi narkotika di wilayah Tenggarong.
"Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak mengetahui isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA," kata Romylus, Minggu (17/5/2026).Baca Juga:
Saat ini, anggota tersebut juga tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polda Kalimantan Timur untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita total 70 paket narkotika. Sebanyak 20 paket ditemukan di Tenggarong, sementara 50 paket lainnya diamankan di Balikpapan.
Namun, hasil pengembangan penyelidikan menunjukkan total pengiriman yang teridentifikasi mencapai 100 paket dalam beberapa kali pengiriman selama satu hingga dua bulan terakhir.
Menurut Romylus, paket tersebut dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi.
"Kami masih mengejar pemasok utama yang diduga berada di Medan," ujarnya.
Sementara itu, Yohanes Bonar Adiguna mengaku barang haram tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.
Namun penyidik meragukan pengakuan tersebut karena jumlah barang bukti yang dinilai sangat besar.
"Dia mengaku dipakai sendiri, namun kami tidak percaya karena jumlahnya banyak," kata Romylus.
Polisi menyebut harga satu paket narkotika tersebut berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Jika dikalkulasikan, nilai total 70 paket yang telah diamankan diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Kasus ini terungkap berawal dari operasi control delivery yang dilakukan aparat kepolisian bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari operasi itu, polisi menemukan pengiriman mencurigakan ke Tenggarong yang kemudian berkembang hingga menyeret nama perwira aktif tersebut.
Yohanes Bonar Adiguna diketahui baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025.
Sebelumnya, ia sempat menempati sejumlah posisi strategis di wilayah Polda Kalimantan Timur, termasuk Kasat Polair Polres Paser, Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, hingga Kapolsek Sungai Kunjang di Samarinda.
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap penanganan perkara narkotika di internal kepolisian di Kalimantan Timur.*
(tb/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL