Ramai Dipertanyakan, Wali Kota Medan Akhirnya Ungkap Alasan ke Luar Negeri
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah menyeret nama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Yohanes Bonar Adiguna.
Perwira polisi berpangkat AKP itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Kaltim setelah diduga terlibat dalam pengiriman ratusan paket obat keras dari Medan menuju Kalimantan Timur.Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari operasi control delivery yang dilakukan bersama pihak Bea Cukai.
Petugas mendeteksi paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Berawal dari control delivery bersama Bea Cukai, ada pengiriman di wilayah Tenggarong kemudian kami lakukan pengembangan," kata Romylus, Minggu, 17 Mei 2026.
Saat paket tiba di lokasi tujuan, petugas menangkap seorang pria yang mengambil barang tersebut.
Setelah diperiksa, pria itu ternyata merupakan anggota polisi aktif berinisial A yang diketahui merupakan bawahan langsung Yohanes.
Menurut penyidik, anggota tersebut mengaku tidak mengetahui isi paket karena barang dibungkus dalam kardus tertutup.
"Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA," ujar Romylus.
Temuan itu membuat Ditresnarkoba Polda Kaltim berkoordinasi dengan Divisi Propam untuk mengamankan Yohanes.
Dari pengembangan kasus, polisi menemukan dua kardus berisi total 70 paket obat keras. Sebanyak 20 paket diamankan di Tenggarong dan 50 paket lainnya ditemukan di Balikpapan.
Penyelidikan lanjutan kemudian menemukan tambahan 50 paket lain dengan alamat pengirim dan penerima yang sama.
"Total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket," kata Romylus.
Polisi memperkirakan harga satu paket obat keras tersebut berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta. Jika dikalkulasikan, total nilai barang bukti dapat mencapai ratusan juta rupiah.
Kepada penyidik, Yohanes mengaku barang tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi. Namun polisi meragukan pengakuan itu karena jumlah barang yang dinilai terlalu besar.
"Dia mengaku dipakai sendiri, namun kami tidak percaya karena jumlahnya banyak," ujar Romylus.
Polda Kaltim kini masih memburu pemasok utama yang diduga berada di Medan dan menelusuri dugaan jalur distribusi narkotika melalui jasa ekspedisi.
Kapolda Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan institusinya menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap anggota yang terlibat narkoba.
"Peristiwa itu ada dan saat ini masih dalam proses pengembangan," kata Endar.
Saat ini, tiga saksi termasuk anggota polisi yang mengambil paket serta pihak ekspedisi masih menjalani pemeriksaan intensif.*
(km/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan dirinya saat ini tengah berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Kepast
PEMERINTAHAN
JAKARTA Di tengah kembali melemahnya nilai tukar rupiah yang menembus kisaran Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat pada 2026, publik kembal
EKONOMI
BINJAI Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menyebut peringatan Hari Ulang Tahun ke154 Binjai menjadi momentum penting untuk memperkua
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Polda Aceh membantah kabar yang beredar di sejumlah media terkait penetapan Bupati Aceh Timur, Iskandar AlFarlaky, sebagai t
NASIONAL
MEDAN Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemain Free Fire kembali berburu kode redeem terbaru yang dibagikan pada Minggu, 17 Mei 2026. Sejumlah kode masih aktif dan dapa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program priorit
NASIONAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Timur membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika jenis obat keras ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara dinilai tidak menghentikan pembangun
NASIONAL