Bukan Cuma Sekali, Febrie Ajukan Praperadilan Kedua Lawan Kejagung untuk Uji Status Tersangka TPPU
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
NASIONAL
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis obat keras.
Perwira lulusan Akademi Kepolisian 2015 itu kini ditahan di Mapolda Kalimantan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan tersangka mengklaim barang haram tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi.
Namun, penyidik meragukan pengakuan itu lantaran jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong besar.
"Dia mengaku dipakai sendiri, tapi kami tidak percaya karena jumlahnya banyak," kata Romylus, Minggu, 17 Mei 2026.
Menurut Romylus, harga satu paket narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Polisi juga mendalami pengakuan Yohanes yang menyebut telah mengonsumsi barang tersebut selama lebih dari satu tahun.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian bersama Bea Cukai melakukan operasi control delivery terhadap paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang anggota polisi berinisial A yang diketahui merupakan anak buah AKP Yohanes.
Polisi menduga anggota tersebut bertugas mengambil paket narkotika atas perintah atasannya.
"Dari keterangan anggota, dia mengaku tidak mengetahui isi paket karena tertutup kardus. Setelah diambil langsung diserahkan kepada saudara YBA," ujar Romylus.
Anggota polisi berinisial A kini masih diperiksa oleh Propam Polda Kaltim guna mendalami tingkat keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dua kardus berisi narkotika di dua lokasi berbeda. Sebanyak 20 paket diamankan di Tenggarong dan 50 paket lainnya ditemukan di Balikpapan.
Tak berhenti di situ, penyidik kembali menemukan 50 paket tambahan dengan alamat pengiriman yang sama.
Secara keseluruhan, polisi mengidentifikasi total 100 paket narkotika yang diduga dikendalikan oleh tersangka.
"Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket," kata Romylus.
Polisi menduga seluruh paket tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi. Saat ini penyidik masih memburu pemasok utama yang diduga berada di Medan.
Selain memeriksa tersangka utama, polisi juga memintai keterangan tiga saksi, termasuk pihak ekspedisi, untuk menelusuri jalur distribusi narkotika dari Medan menuju Kalimantan Timur.
Penangkapan AKP Yohanes menjadi sorotan karena yang bersangkutan sebelumnya dikenal sebagai perwira muda dengan rekam jejak karier yang cukup cemerlang di lingkungan Polda Kaltim.
Ia pernah menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser, Pamin Sepripim Polda Kaltim, Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, hingga Kapolsek Sungai Kunjang Samarinda sebelum dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara pada Desember 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkotika di Indonesia.*
(km/ad)
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menolak permohonan pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah yang diajuk
NASIONAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas resmi membuka wahana permainan dan edukasi anak Playfit Kids di Lippo Mall Plaza Medan, Sela
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) Per
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tah
PEMERINTAHAN
MEDAN Kekecewaan publik terus memuncak. Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) DR Adhar Hakim, melontarkan kritik
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Hanya Aceh Timur yang ter
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan. Sejumlah daerah lainnya
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi hujan ringan hingga hujan sedang. Hanya Kepulau
NASIONAL
BANDUNG Cuaca di sejumlah wilayah Jawa Barat pada Rabu, 19 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Sejumlah wilayah juga
NASIONAL