Anggota polisi berinisial A kini masih diperiksa oleh Propam Polda Kaltim guna mendalami tingkat keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan dua kardus berisi narkotika di dua lokasi berbeda. Sebanyak 20 paket diamankan di Tenggarong dan 50 paket lainnya ditemukan di Balikpapan.
Tak berhenti di situ, penyidik kembali menemukan 50 paket tambahan dengan alamat pengiriman yang sama.
Secara keseluruhan, polisi mengidentifikasi total 100 paket narkotika yang diduga dikendalikan oleh tersangka.
"Jadi total keseluruhan yang teridentifikasi ada 100 paket," kata Romylus.
Polisi menduga seluruh paket tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara, melalui jasa ekspedisi. Saat ini penyidik masih memburu pemasok utama yang diduga berada di Medan.
Selain memeriksa tersangka utama, polisi juga memintai keterangan tiga saksi, termasuk pihak ekspedisi, untuk menelusuri jalur distribusi narkotika dari Medan menuju Kalimantan Timur.
Penangkapan AKP Yohanes menjadi sorotan karena yang bersangkutan sebelumnya dikenal sebagai perwira muda dengan rekam jejak karier yang cukup cemerlang di lingkungan Polda Kaltim.
Ia pernah menjabat sebagai Kasat Polair Polres Paser, Pamin Sepripim Polda Kaltim, Ps Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Ps Kasat Reskrim Polres Bontang, hingga Kapolsek Sungai Kunjang Samarinda sebelum dipercaya menjadi Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara pada Desember 2025.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkotika di Indonesia.*