BREAKING NEWS
Senin, 18 Mei 2026

Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Dijaga 31 “Sniper” Tiap Malam

Adelia Syafitri - Senin, 18 Mei 2026 08:48 WIB
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba di Samarinda, Dijaga 31 “Sniper” Tiap Malam
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 11 orang yang diduga merupakan sindikat peredaran narkoba di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (foto: Dok. Bareskrim Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SAMARINDA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkoba berskala besar di kawasan Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur, yang disebut memiliki sistem pengamanan berlapis layaknya operasi terorganisir.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat menyebut lokasi yang dikenal sebagai "kampung narkoba" itu dijaga puluhan orang pengawas lapangan atau yang disebut "sniper", lengkap dengan alat komunikasi handy talky (HT) untuk memantau pergerakan orang luar.

"Peredaran tersebut terbuka, terstruktur, dan terorganisir dalam penjualannya dengan melibatkan banyak pengawas loket penjualan serta para pengawas dibekali handy talky," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pada 11–16 Mei 2026, aparat menemukan sistem pengamanan yang ketat di kawasan tersebut.

Pada malam hari, terdapat sedikitnya 31 "sniper" yang berjaga di berbagai titik gang, sementara pada siang hari jumlahnya mencapai 22 orang.

Para pengawas tersebut bertugas mengamati setiap orang yang masuk ke kawasan, memberikan kode tangan kepada jaringan di dalam gang, serta mengoordinasikan pergerakan melalui HT.

Pola ini membuat area tersebut sulit dimasuki orang luar tanpa terdeteksi.

Dalam praktiknya, pengunjung yang hendak masuk lokasi transaksi juga diatur ketat, termasuk aturan satu kendaraan satu orang.

Jika berboncengan, salah satu diminta turun dan menunggu di luar area.

Bareskrim menyebut jaringan ini telah beroperasi secara sistematis dan berlangsung cukup lama.

Dalam operasi undercover buy, petugas berhasil menyusup ke dalam jaringan untuk memastikan pola transaksi sabu yang terjadi di lokasi tersebut.

Pada 15 Mei 2026, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC melakukan penindakan dan menangkap sejumlah pengawas serta pelaku di berbagai titik.

Beberapa di antaranya adalah Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel alias Asri, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical alias Ical, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam.

Mereka diduga berperan sebagai "sniper" di sejumlah blok dan titik strategis kawasan Gang Langgar.

Selain itu, aparat juga menangkap penjual sabu di loket narkoba bernama Ade Saputra alias Ayam Jago.

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita puluhan paket sabu, alat hisap, HT, uang tunai, serta catatan transaksi.

Loket narkoba tersebut disebut telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan perputaran penjualan mencapai 1.000–1.200 klip sabu per hari.

Satu paket kecil sabu dijual sekitar Rp150 ribu. Dari perhitungan sementara, omzet peredaran narkoba di kawasan itu diperkirakan mencapai Rp630,7 miliar selama empat tahun operasi.

Total terdapat 13 tersangka yang telah diamankan, dengan peran mulai dari bandar, penjual, kurir, hingga pengawas lapangan.

Sementara itu, sejumlah pihak yang diduga sebagai pengendali jaringan masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk Andes alias H Endi dan H Andi Sudi.

Bareskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk membongkar aktor utama di balik jaringan narkoba tersebut.

Polisi juga mendalami aliran distribusi dan kemungkinan jaringan lintas wilayah.*


(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
AKP Yohanes Bonar Adiguna Ngaku Narkotika untuk Konsumsi Pribadi, Polda Kaltim: Kami Tidak Percaya
Kronologi Penangkapan Kasat Narkoba Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna
Tak Hanya Jaga Keamanan, Polri Kini Aktif di Sektor Pertanian: Ini Kata Lemkapi
Guru Ngaji di Deli Serdang Diintimidasi Usai Bubarkan Transaksi Narkoba, DPR Minta Polisi Beri Perlindungan
Baru 5 Bulan Menjabat, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Dugaan Narkotika!
Hanya dalam 3 Hari, Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Amankan 179 Tersangka!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru