BREAKING NEWS
Selasa, 19 Mei 2026

WNA Terlibat Home Industry Vape N**** di Medan, Polisi Dalami Jaringan Internasional

Johan - Selasa, 19 Mei 2026 19:41 WIB
WNA Terlibat Home Industry Vape N**** di Medan, Polisi Dalami Jaringan Internasional
Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak. (Foto: Adam Wizard/posmetromedan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polrestabes Medan mengungkap kasus dugaan industri rumahan (home industry) vape liquid yang mengandung narkotika dan turut menyeret seorang warga negara asing (WNA).

Polisi kini masih mendalami jaringan yang diduga terhubung dengan sindikat internasional.

Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan tim Satresnarkoba di lapangan.

Baca Juga:
"Baru kemarin berhasil diungkap oleh tim narkoba, home industry pod vaping liquid dengan tersangka warga negara asing," kata Calvijn, Selasa (19/5/2026).

Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas maupun asal negara WNA tersebut secara rinci. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

"Saya belum bisa menjelaskan prosesnya. Kita berdoa semoga jaringan pod vaping liquid di Medan ini bisa terputus untuk menjaga masa depan generasi muda," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menyebut kasus peredaran pod narkoba di Medan mulai menunjukkan tren peningkatan. Dari sejumlah pengungkapan sebelumnya, polisi menemukan indikasi keterlibatan jaringan lintas negara.

"Untuk yang terakhir kita ungkap itu dari Malaysia masuk Tanjung Balai, masuk ke kota besar. Untuk sebelumnya ada juga dari Thailand," kata Rafli.

Ia menambahkan, jaringan tersebut diduga memanfaatkan berbagai modus distribusi, mulai dari media sosial hingga aplikasi transportasi online untuk mengedarkan produk ilegal tersebut.

"Jaringannya internasional, melibatkan lebih dari satu negara," ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor utama dan jalur distribusi utama dalam kasus tersebut.*

(k/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
MUI Desak Komdigi Perketat Blokir Judi Online, Akses Dinilai Masih Longgar
Polda Bali Bongkar Dugaan Markas Scam Internasional di Kuta, 26 WNA dari 5 Negara Ditangkap
Polisi Bongkar Penyelundupan Manusia Jalur Maluku-Australia, WNA China Jadi Otak Pengiriman
Jaringan Judol Internasional Digerebek di Hayam Wuruk, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Penindakan
DPR Soroti Dampak Judi Online: Rusak Keluarga hingga Ancam Masa Depan Generasi Muda
DPR Minta Polri dan PPATK Telusuri Pemodal di Balik Jaringan Judi Online Internasional Libatkan 321 WNA
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru