BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Polisi Diserang saat Gerebek Terduga Kampung Narkoba di Medan Maimun, 6 Warga Ditangkap

Nurul - Sabtu, 30 Mei 2026 07:47 WIB
Polisi Diserang saat Gerebek Terduga Kampung Narkoba di Medan Maimun, 6 Warga Ditangkap
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi. (Foto: tribratanews.sumut.polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mendapat perlawanan saat melakukan penggerebekan terhadap terduga pengedar narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan. Sejumlah warga diduga menyerang petugas dan berupaya menggagalkan penangkapan.

Dalam insiden tersebut, aparat kepolisian dilempari batu oleh puluhan warga. Akibatnya, sejumlah personel mengalami luka-luka dan kendaraan operasional mengalami kerusakan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan target utama operasi tersebut adalah seorang terduga pengedar narkoba berinisial FD alias Apeng (40). Namun, yang bersangkutan berhasil melarikan diri setelah warga melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga:

"Pada saat melakukan pengungkapan, anggota mendapat perlawanan dari warga sekitar dengan lemparan batu. Kemudian tersangka utama yang sudah diamankan berhasil lepas," ujar Andy, Jumat (29/5/2026).

Meski target utama berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi satu paket sabu seberat sekitar 2,45 gram, timbangan digital, alat takar narkoba, delapan plastik kosong, dompet, dan uang tunai Rp50 ribu.

Pasca-insiden itu, polisi menangkap enam warga yang diduga menghalangi tugas aparat dalam pemberantasan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan keenam orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba.

"Dari hasil pemeriksaan urine terhadap keenam orang yang diamankan, seluruhnya positif narkoba," kata Andy.

Polda Sumut saat ini masih memburu FD alias Apeng yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Polisi mengaku telah mengantongi identitas lengkap pelaku dan meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri.

"Kami minta yang bersangkutan menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," ujarnya.

Selain menyebabkan tersangka kabur, aksi perlawanan warga juga mengakibatkan sejumlah anggota kepolisian mengalami luka cakar dan memar akibat lemparan batu. Beberapa kendaraan operasional polisi turut mengalami kerusakan.

Polda Sumut mengingatkan masyarakat agar tidak menghalangi upaya pemberantasan narkoba. Menurut polisi, penindakan terhadap peredaran narkotika dilakukan untuk melindungi masyarakat, termasuk generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.*

(tm/dh)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Enam Provokator Penyerang Polisi saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
ASN Pemprov Sumut Lulusan IPDN Direhabilitasi Usai Terciduk Pakai Vape Narkoba, Polrestabes Medan Ungkap Alasannya
Kolaborasi IKA FEB dan BEM UNESA Tekankan Pencegahan Narkoba di Kalangan Mahasiswa
Satnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sei Rampah
Anak Bupati Pelalawan Tidak Dipidana Meski Positif Ganja, Ini Penjelasan BNNK
Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan, Perputaran Uang Diduga Capai Rp 65,7 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru