BREAKING NEWS
Sabtu, 30 Mei 2026

Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang, 135 Motor dan 1 Mobil Diduga Hasil Curian Disita

Johan - Sabtu, 30 Mei 2026 14:22 WIB
Polrestabes Medan Gerebek 8 Gudang, 135 Motor dan 1 Mobil Diduga Hasil Curian Disita
Suasana Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Sabtu (30/5/2026). (Foto: KOMPAS/GOKLAS WISELY )
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polrestabes Medan menggerebek delapan gudang yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan hasil pencurian dan perampokan di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 135 sepeda motor dan 1 unit mobil.

Penggerebekan dilakukan pada 25 Mei 2026 lalu, dan hasilnya turut mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni kakak beradik Leo Martin Sihombing (31) dan David Sihombing (28), warga Desa Tembung.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, delapan gudang tersebut diduga kuat digunakan sebagai lokasi penampungan kendaraan tanpa dokumen resmi yang berasal dari tindak kejahatan.

Baca Juga:

"Dari hasil penyelidikan terhadap delapan gudang penampungan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan maupun barang temuan, personel berhasil mengungkap dua tersangka yang menguasai lima gudang," kata Jean Calvijn, Sabtu (30/5/2026).

Polisi menyebut, modus yang digunakan para pelaku adalah berkedok pegadaian tidak resmi yang menerima kendaraan dari berbagai pihak tanpa prosedur sah. Namun, setelah ditelusuri, kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat merupakan hasil pencurian dan perampokan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan dan menemukan jejak barangnya di lokasi gudang tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga penggerebekan dilakukan.

"Pengungkapan tersebut berkaitan dengan tiga laporan polisi, yakni dua laporan di Polrestabes Medan dan satu laporan di wilayah hukum Polres Tanah Karo," ujarnya.

Saat ini, seluruh kendaraan masih dalam proses identifikasi nomor mesin dan nomor rangka untuk mencocokkan dengan data pemilik sah. Polisi juga membuka akses bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Polrestabes Medan dengan membawa dokumen kepemilikan.

"Pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya. Statusnya pinjam pakai barang bukti selama proses persidangan," kata Kapolrestabes.

Polisi juga mencatat total temuan kendaraan bertambah menjadi 136 unit setelah pendataan lanjutan di lokasi.*

(tm/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Beraksi di 20 TKP! Resmob Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masuk DPO
Modus Pura-Pura Membeli, Pria Gasak Emas Batangan 150 Gram dari Toko Mas di Medan
Motor Kurir Dicuri Saat Antar Paket di Toba, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
Fakta Baru Terungkap di Sidang Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan
Polisi Tangkap Otak Pembobol Mess Polda Aceh di Medan, Uang Curian Dipakai Beli Narkoba
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Penembak Polisi di Lampung Tewas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru