
Silahturahmi Nasional IKWI, Ketua Umum Tekankan Solidaritas dan Profesionalisme
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
Politik
MEDAN -Kerusuhan yang terjadi di Selambo, Desa Amplas, Deli Serdang, pada Senin, 21 Oktober 2024, masih menjadi fokus penyelidikan pihak kepolisian. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengonfirmasi bahwa belasan pelaku kerusuhan telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
“Masih dalam penyidikan lebih lanjut mas,” ujar Gidion Arif Setiawan melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Dia menambahkan bahwa pihaknya masih mencari informasi mengenai dalang di balik kerusuhan tersebut dan motif penyerangan yang terjadi.
Dalam insiden itu, polisi mengamankan sejumlah pelaku, termasuk beberapa remaja yang terlibat dalam penyerangan. Beberapa nama yang diamankan antara lain FS (23), MWS (20), RMS (15), dan beberapa lainnya, sedangkan tiga pelaku masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku diduga menggunakan narkoba jenis ineks saat melakukan aksi penyerangan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Gidion menjelaskan, “Ketiganya dijanjikan upah Rp 3 juta untuk melakukan aksi bentrokan.” Peran para pelaku beragam, mulai dari membawa sepeda motor hingga menggunakan senjata tajam dalam serangan tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, juga menegaskan pentingnya menelusuri siapa aktor intelektual di balik kerusuhan ini. “Ke Kapolrestabes saja mas,” jawabnya singkat ketika ditanya mengenai perkembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon dan pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai dalang di balik kerusuhan di Selambo masih belum terungkap secara jelas.
Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menegaskan bahwa penyidikan terhadap aktor intelektual kerusuhan masih berlangsung. “Aktor intelektual peristiwa bentrokan yang terjadi di Selambo itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran,” ungkapnya.
Sementara itu, situasi pasca-bentrokan telah kembali kondusif. Personel Polrestabes Medan, bersama dengan Polda Sumut, tetap disiagakan di lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Gidion berharap dengan kehadiran aparat kepolisian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari insiden serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya pencegahan kerusuhan yang melibatkan anak-anak dan remaja, yang sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.
(N/014)
JAKARTA Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) menggelar Silahturahmi Nasional dan Rapat Pra Kongres bertajuk IKWI Bangkit Bersatu d
PolitikJAKARTA Kejaksaan Agung melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang 10 un
Hukum dan KriminalJakarta Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri mengakui mengalami kendala dalam menangkap Fredy Pratama, ge
Hukum dan KriminalJAKARTA Survei Indonesia Political Opinion (IPO) bertajuk Satu Tahun Pemerintahan Evaluasi dan Catatan Publik mengungkap temuan menarik
PolitikJAKARTA Hakim Agam Syarif mengungkapkan alasannya menerima suap senilai Rp 6,2 miliar dalam kasus vonis lepas perkara korupsi crude palm
Hukum dan KriminalBANDUNG Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan jumlah kas daerah Jabar saat ini sebesar Rp 2,6 triliun, bukan Rp 4,1 triliun
PemerintahanMEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut 20242025 sekaligus Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut, Muly
Hukum dan KriminalJAKARTA Wacana pelaporan terhadap akun media sosial pembuat meme Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memicu pe
PemerintahanJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun pada APBN 2026 untuk menghapus atau
EkonomiJAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengumumkan program wajib belajar 13 tahun akan mulai dilak
Pendidikan