BREAKING NEWS
Rabu, 03 Juni 2026

Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Johan - Rabu, 03 Juni 2026 11:13 WIB
Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sidang tuntutan empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


(d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wacana Libatkan TNI Tangani Begal, Kompolnas: Tidak Perlu, Cukup Polisi
Razia THM di Binjai, 8 Pengunjung Blue Night Jalani Tes Urin dan Hasilnya Negatif
3 Hari Diburu, Pencuri Motor Dinas Kodim Simalungun Akhirnya Tertangkap
Sidang Andrie Yunus, Oknum TNI Klaim Lokasi Penyiraman Air Keras Tak Pernah Direncanakan
Tak Terima Putus Cinta, Pria di Lueng Bata Nekat Serang Mantan Pacarnya dengan Kerambit
PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus, Polisi Diminta Lanjutkan Kasus Penganiayaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru