BREAKING NEWS
Rabu, 03 Juni 2026

KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Usai OTT Imigrasi Jakbar, Belasan Orang Diamankan

Nurul - Rabu, 03 Juni 2026 18:14 WIB
KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim Usai OTT Imigrasi Jakbar, Belasan Orang Diamankan
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. (Foto: ANTARA/HO-Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih melakukan pencarian terhadap Silmy Karim untuk kepentingan pemeriksaan terkait operasi senyap yang berlangsung di Jakarta Barat.

"Tim masih terus melakukan pencarian," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:

Budi menegaskan proses pencarian tersebut masih merupakan bagian dari pengembangan OTT yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Menurutnya, KPK meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk bersikap kooperatif dan membantu proses hukum yang sedang berjalan.

"Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakarta Barat," ujarnya.

Sementara itu, Silmy Karim sempat memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi awak media terkait OTT tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci dan meminta agar pertanyaan diarahkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

"Baiknya Pak Menteri yang jawab ya," kata Silmy melalui pesan singkat.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK telah mengamankan belasan orang dari berbagai pihak. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain pejabat imigrasi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.

Berdasarkan informasi awal, kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.

KPK masih mendalami konstruksi perkara dan belum memutuskan bentuk tindak pidana yang akan disangkakan kepada para pihak yang diamankan.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Kembali Panggil Japto Soerjosoemarno, Dalami Dugaan Gratifikasi Tambang di Kukar
KPK OTT di Jakarta Barat! Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Diamankan, Diduga Terkait Suap Izin Tinggal WNA
KPK Lakukan OTT ke-11 Tahun 2026 di Imigrasi Jakarta Barat
KPK Blokir Aset Fadia Arafiq, Sinyal Kuat Pengembangan Tersangka Baru
Masih di Arab Saudi, KPK Tunda Pemeriksaan Bos Maktour dalam Kasus Kuota Haji
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polri Dinilai Berpotensi Ciptakan "Bottleneck Karier"
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru