BGN Pastikan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan 391 Siswa Terdampak MBG di Karo
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di
KESEHATAN
PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial A pada Rabu (3/6/2026). Keduanya diamankan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap fee proyek yang saat ini tengah didalami penyidik.
Pengamanan dilakukan di lokasi berbeda sebelum kedua pejabat tersebut dibawa ke Kantor Kejati Sumsel di Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Kejati Sumsel bergerak secara terpisah guna mengamankan sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, membenarkan adanya pengamanan terhadap Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU tersebut. Menurutnya, keduanya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
"Benar, ada pengamanan terhadap beberapa pihak terkait dugaan kasus suap fee proyek. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik," kata Ketut kepada wartawan.
Meski demikian, Kejati Sumsel belum mengungkap secara rinci proyek yang menjadi objek perkara. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi guna mengungkap konstruksi kasus secara menyeluruh.
Ketut menjelaskan, proses hukum masih berada pada tahap pendalaman sehingga status hukum kedua pejabat tersebut belum dapat disimpulkan hingga pemeriksaan selesai dilakukan.
"Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ujarnya.
Menurutnya, tim penyidik saat ini terus menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta dokumen yang berkaitan dengan proyek yang sedang diselidiki.
Kejati Sumsel juga memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada dua pejabat yang telah diamankan. Pengembangan perkara akan terus dilakukan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
"Kami akan terus melakukan pengembangan. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Ketut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Kejati Sumsel menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.*
(dh)
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan menanggung seluruh biaya pengobatan siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra melur
POLITIK
BANDA ACEH Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen Joko Hadi Susilo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Aceh dalam memberantas pereda
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 14 kabupaten di Sumatera Utara berpotensi terpapar sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut memb
PENDIDIKAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution tidak mendukung penutupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski terdapat siswa di
PEMERINTAHAN
MEDAN Pegawai honorer Dinas Kesehatan Batubara Arif Rahman mengaku menyerahkan uang Rp160 juta kepada mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespons kondisi Febiona Purba (16), siswa asal Kabupaten Karo yang diduga mengalami ganggua
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak pusing mengelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun,
EKONOMI
JAKARTA Infinix resmi meluncurkan tablet XPAD 30 Pro di Indonesia dengan harga mulai Rp3.499.000. Tablet ini membawa layar 11 inci beresol
SAINS DAN TEKNOLOGI