
Hari Ini, Gubernur Aceh dan Sumut Bertemu Mensesneg & Mendagri Bahas Polemik Empat Pulau
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prase
Politik
JAKARTA –Mahkamah Agung (MA) telah memulai proses administrasi penahanan terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Tiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan seorang advokat bernama Lisa Rahmat.
Lisa Rahmat adalah kuasa hukum Gregorius Ronaldo Tannur, seorang terdakwa yang menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti, hingga mengakibatkan kematian. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah gelombang keprihatinan terkait integritas sistem peradilan di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 24 Oktober 2024, Juru Bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa MA berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. “Hakim-hakim yang terlibat akan segera dilaksanakan tindakan disipliner, termasuk usulan pemberhentian sementara dari jabatannya kepada Presiden,” ungkap Yanto.
Baca Juga:
Yanto juga menyampaikan bahwa jika terbukti bersalah, MA akan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi ketiga hakim tersebut. “Peristiwa ini merusak citra institusi peradilan di Indonesia. MA bertekad untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui tindakan tegas dan transparansi,” tambahnya.
MA menilai bahwa dugaan tindak pidana yang melibatkan hakim-hakim tersebut mencederai integritas peradilan, dan mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan dan kebenaran selalu diutamakan dalam setiap proses hukum. “Dengan penegakan hukum yang ketat, kami berharap setiap oknum yang mencederai integritas peradilan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yanto.
Baca Juga:
Penyidikan yang intensif oleh Kejaksaan Agung mengarah pada penangkapan dan penyitaan di Surabaya, dilakukan setelah adanya laporan mengenai praktik suap yang melibatkan oknum hakim. Pada 23 Oktober 2024, tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan langkah-langkah tersebut untuk mengungkap dugaan korupsi dalam penanganan perkara yang berhubungan dengan kasus penganiayaan yang menghebohkan publik ini.
Dalam perkembangan terbaru, MA telah membatalkan putusan vonis bebas PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur dan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara atas tindak pidananya. Kasus ini menunjukkan urgensi penegakan hukum yang konsisten di lingkungan peradilan untuk menjaga kredibilitas lembaga.
MA juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lingkungan peradilan. Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, MA berharap dapat membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. “Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh Kejaksaan Agung dan berkomitmen untuk mendukung transparansi dalam penegakan hukum,” kata Yanto.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan di Indonesia, di mana kepercayaan publik harus dijaga melalui tindakan yang tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Publik akan terus mengawasi proses hukum ini dan menantikan langkah-langkah konkret yang diambil oleh MA dan Kejaksaan Agung untuk memastikan keadilan ditegakkan.
(N/014)
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prase
PolitikJAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Und
PolitikPALEMBANG Sidang lanjutan kasus penembakan berdarah yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, kembali menjadi sorotan p
Hukum dan KriminalPADANG Ratusan orang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja yang mengatasnamakan sebua
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana operasional Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tah
Hukum dan KriminalBATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum f
PemerintahanBATAM Dinas Kesehatan Kota Batam merespons serius kasus viral yang menyebut seorang anak bernama Muhammad Alif Okto Karyanto (12) mening
KesehatanJAKARTA Harapan buron kasus korupsi eKTP Paulus Tannos (PT) untuk lepas dari jerat hukum pupus setelah pengadilan Singapura resmi menol
Hukum dan KriminalSERDANG BEDAGAI Aksi nekat seorang sopir angkot nyaris memicu kericuhan di jalan raya setelah ia menodongkan senjata jenis airsoft gun k
Hukum dan KriminalDENPASAR Komitmen Polri dalam mewujudkan penegakan hukum yang presisi kembali dibuktikan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Timu
Hukum dan Kriminal