BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Mensos Gus Ipul: Tak Ada “Zona Aman” bagi Pelaku Korupsi, Akan Dikejar hingga Pensiun

Dharma - Jumat, 05 Juni 2026 10:32 WIB
Mensos Gus Ipul: Tak Ada “Zona Aman” bagi Pelaku Korupsi, Akan Dikejar hingga Pensiun
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang juga dikenal Gus Ipul. (foto: Kemensos RI/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang juga dikenal Gus Ipul, menegaskan tidak ada ruang aman bagi aparatur sipil negara yang terlibat praktik korupsi di lingkungan Kementerian Sosial.

Ia menyebut, pertanggungjawaban hukum akan tetap melekat pada pelaku bahkan hingga memasuki masa pensiun.

"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Saifullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:

Saifullah menegaskan, tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Peringatan itu disampaikan dalam rapat pimpinan Kemensos sebagai bagian dari penguatan integritas internal menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk penegasan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di birokrasi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah, bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya," ujarnya.

Saifullah juga menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja (satker) untuk memperketat pengawasan internal guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Ia menegaskan akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk kelalaian maupun pembiaran indikasi korupsi.

Pimpinan satker yang terbukti lalai, kata dia, akan dikenai sanksi berlapis sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, publik menyoroti dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat.

Menyikapi hal itu, Kemensos telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi internal terhadap seluruh proses pengadaan barang dan jasa.

Tim tersebut dipimpin Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono bersama Inspektur Jenderal Kemensos.

Pemerintah menargetkan hasil pemeriksaan internal dapat diumumkan dalam waktu dekat pada awal bulan ini.*


(vo/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Istana Angkat Bicara
Bangkit dari Vakum! Koperasi Syariah Perintis Mart 2 Gelar RAT ke-14 di Tanjab Timur, Bahas Penguatan Usaha dan Ekspansi Bisnis
Negosiasi Gas Andaman Mandek, Akademisi USK Minta Tim PoD Aceh Dirombak
Akademisi USK Sebut Skema FPSO Blok South Andaman Berpotensi Rugikan Aceh: Penjajahan Ekonomi Modern
MTQ ke-40 Sumut 2026 di Medan Diikuti 1.092 Peserta dari 20 Kabupaten/Kota, Dorong Lahirkan Generasi Qurani
Dugaan Penyimpangan Program MBG Menguat, MAKI Desak Pemerintah Buka Data Anggaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru