Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Tim kuasa hukum juga berencana mengajukan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6/2026) guna memperoleh status JC secara formal.
Dalam sistem hukum Indonesia, justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu membongkar kejahatan yang lebih besar.
Status tersebut umumnya diberikan kepada pelaku yang bukan merupakan aktor utama dalam suatu tindak pidana terorganisir, serta memberikan informasi penting yang dapat mengungkap pelaku lain, aliran dana, maupun aset hasil kejahatan.
Pengaturan mengenai justice collaborator salah satunya merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Mereka adalah Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu program prioritas nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan generasi muda Indonesia.
Jika permohonan justice collaborator Sony diterima, keterangannya berpotensi menjadi salah satu pintu masuk penting bagi penyidik untuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.*
(km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.