BREAKING NEWS
Jumat, 05 Juni 2026

Bolehkah Polisi Jadi Anggota Ormas? DPR Usulkan Aturan Khusus dalam RUU Polri

Nurul - Jumat, 05 Juni 2026 13:40 WIB
Bolehkah Polisi Jadi Anggota Ormas? DPR Usulkan Aturan Khusus dalam RUU Polri
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, Cecep berpendapat pengaturan teknis mengenai afiliasi anggota Polri dengan organisasi tertentu tidak harus dimasukkan secara rinci dalam undang-undang.

Menurut dia, aturan tersebut dapat diakomodasi melalui peraturan pemerintah atau regulasi internal kepolisian.

Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk menjaga profesionalisme aparat kepolisian sekaligus menghindari munculnya persepsi keberpihakan di tengah masyarakat.

Pembahasan revisi RUU Polri hingga kini masih terus berlangsung di DPR dengan melibatkan berbagai kalangan akademisi, pakar hukum, dan pemangku kepentingan guna memperkuat profesionalisme serta akuntabilitas institusi kepolisian di Indonesia.*


(d/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
1.015 Pelari dari 34 Negara Ramaikan Trail of The Kings by UTMB 2026 di Samosir
Pernah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Rudapaksa, Kompol RC Kini Bertugas Lagi di Polda Jambi
17 Sekolah di Aceh Tengah Masuk Zona Merah, Pemerintah Siapkan Relokasi
Bareskrim Ungkap Peran Oknum Brimob yang Bekingi “Kampung Narkoba” Samarinda, Omzet Tembus Rp200 Juta per Hari
Mensos Gus Ipul: Tak Ada “Zona Aman” bagi Pelaku Korupsi, Akan Dikejar hingga Pensiun
Isu Reshuffle Kabinet Mengemuka, Istana Angkat Bicara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru