BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

3 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Praz Teguh Kembalikan Uang Saku Terkait Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group

Nurul - Kamis, 11 Juni 2026 21:36 WIB
3 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Praz Teguh Kembalikan Uang Saku Terkait Dugaan Penipuan Umrah Hanania Group
Komedian Praz Teguh. (foto: Tuah Kreasi/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret Hanania Group.

Ia diperiksa selama sekitar tiga jam sebelum akhirnya memberikan keterangan kepada awak media.

Usai pemeriksaan, Praz mengungkapkan bahwa dirinya secara sukarela mengembalikan uang saku yang sebelumnya diterima dari pihak travel umrah tersebut.

Baca Juga:

Ia menyebut langkah itu dilakukan untuk membantu memperlancar proses penyidikan.

"Jadi mending untuk memudahkan penyidikan, kita kembalikan uang sakunya itu," kata Praz di Polda Metro Jaya.

Ia menegaskan tidak mengetahui sumber dana yang diberikan kepadanya saat itu.

Karena itu, ia memilih menyerahkan kembali uang tersebut kepada penyidik.

Namun, Praz enggan menyebutkan nominalnya dan meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.

Langkah serupa sebelumnya juga dilakukan presenter Anwar BAB yang lebih dulu diperiksa penyidik pada Rabu, 10 Juni 2026.

Sama seperti Praz, Anwar juga mengembalikan uang saku yang diterimanya dari pihak Hanania Group setelah menjalani pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan ini, Praz menegaskan keterlibatannya dengan Hanania Group bukan sebagai endorser berbayar.

Ia menjelaskan menggunakan jasa travel tersebut secara pribadi untuk memberangkatkan 24 orang pada Februari 2026 dengan total biaya hampir Rp 1 miliar.

Karena membawa rombongan besar, Praz mengaku mendapatkan potongan biaya setara empat kursi atau sekitar Rp 150 juta.

Sebagai bentuk kerja sama, ia kemudian membuat konten selama perjalanan yang disebutnya dilakukan atas inisiatif pribadi, bukan permintaan perusahaan.

"Tidak ada aliran dana lain selain uang saku, dan itu sudah saya kembalikan," ujarnya.

Kasus dugaan penipuan dana umrah Hanania Group sendiri masih terus didalami penyidik.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 140 saksi, termasuk ratusan korban yang tergabung dalam lebih dari 300 jemaah yang gagal diberangkatkan.

Direktur utama Hanania Group telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik menduga dana jemaah digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk untuk menutup masalah keuangan perusahaan dan pembayaran kepada sejumlah figur publik untuk kepentingan promosi.*


(km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ngaku Dirampok Tiga Begal, Pria di Dairi Ternyata Habiskan Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol
Jemaah Haji Bangkalan Sempat Tak Terima Makanan di Mina, Kemenhaj Buka Suara
Pasutri Pemilik WO Marwah Ditangkap Usai Tipu 58 Pasangan Pengantin, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Dimulai 1 Juni 2026, Berlangsung hingga Akhir Bulan
BGN Tegaskan Tak Pernah Tunjuk Calo SPPG: Tidak Ada Pungutan Biaya dalam Program MBG
Dirut Hanania Group Resmi Jadi Tersangka, Diduga Tipu Ratusan Jemaah Umrah Rp12,1 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru