Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyatakan keyakinannya bahwa Roy Suryo dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pencemaran terkait ijazah Jokowi akan segera ditahan. Keyakinan itu muncul setelah berkas perkara disebut telah dinyatakan lengkap oleh penyidik.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan berdasarkan keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, berkas perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"Sudah tidak ada lagi petunjuk tambahan, artinya dokumen sudah lengkap dan siap disidangkan," kata Yakup, dikutip Kamis (11/6/2026).Baca Juga:
Menurut Yakup, setelah status berkas dinyatakan lengkap atau P21, proses hukum akan berlanjut ke tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Pada tahap tersebut, tersangka dapat dipanggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan sesuai kewenangan penyidik.
Ia menilai seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan sudah cukup untuk melanjutkan perkara ke pengadilan. Karena itu, pihaknya memperkirakan proses hukum terhadap Roy Suryo akan segera memasuki tahap lanjutan.
"Kalau sudah lengkap, ya tinggal menunggu waktu untuk proses berikutnya," ujarnya.
Meski demikian, pihak Roy Suryo sebelumnya menyatakan belum menerima dokumen resmi terkait status P21 tersebut. Mereka juga mempertanyakan dasar hukum atas pernyataan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap.
Menurut kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gahfur Sangadji, kelengkapan berkas perkara harus dibuktikan dengan dokumen resmi dari kejaksaan.
"Secara hukum, harus ada bukti administrasi P21 yang jelas," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian resmi terkait status perkara tersebut sebelum melangkah lebih jauh dalam proses hukum.
Kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, karena melibatkan sejumlah tokoh dan menyita perhatian luas masyarakat.*
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL