Wabup Syahdian Purba Sambut Kepulangan 147 Jamaah Haji Labusel, Seluruhnya Kembali Sehat
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut kepulangan 147 jamaah haji asal daerah tersebut yang telah menuna
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (BGN) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Dalam pengembangan perkara tersebut, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM), ditetapkan sebagai tersangka kelima.
Andri diduga berperan aktif dalam mengatur proses pengadaan hingga perusahaan yang dipimpinnya dapat memenangkan proyek, meski tidak memenuhi persyaratan sebagai vendor.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tersangka telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait sejak awal proses perencanaan pengadaan.Baca Juga:
"Bahwa kemudian Saudara AM secara melawan hukum sejak bulan Februari 2025 melakukan komunikasi aktif dengan PPK untuk menindaklanjuti rencana pengadaan tersebut," kata Syarief, Sabtu (13/6/2026).
Hasil penyidikan juga menemukan bahwa PT YAT tidak memiliki kelengkapan usaha seperti dealer maupun bengkel aktif, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penyedia barang dalam proyek tersebut.
Meski demikian, perusahaan tersebut tetap ditetapkan sebagai pemenang setelah diduga adanya pengaturan bersama pihak lain dalam proses pengadaan.
Untuk meloloskan proyek, Andri disebut bekerja sama dengan tersangka lain berinisial AA dengan melakukan akuisisi perusahaan serta menjalin komunikasi dengan pihak internal pengadaan.
Penyidik juga menemukan dugaan penggelembungan harga (markup) dalam setiap unit motor listrik yang diadakan. Skema tersebut diduga dilakukan untuk menyesuaikan nilai kontrak dengan pagu anggaran yang tersedia.
"Yang sebelumnya, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) telah dilakukan pengkondisian oleh pihak BGN dan tersangka," ujarnya.
Selain itu, Andri juga diduga menerima pembayaran 100 persen dari nilai kontrak melalui dokumen serah terima yang telah dimanipulasi, seolah-olah seluruh pekerjaan telah selesai sesuai spesifikasi.
Namun dalam praktiknya, barang yang diserahkan tidak sesuai standar dan kebutuhan BGN.
Atas perbuatannya, Andri Mulyono telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sesuai ketentuan KUHP.
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut kepulangan 147 jamaah haji asal daerah tersebut yang telah menuna
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kabar duka datang dari Aceh. Mantan Gubernur Aceh periode 20122017, Dr. H. Zaini Abdullah, meninggal dunia pada Sabtu (13/6/
SOSOK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menunjukkan respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat saat kegiatan Sapa Warga
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar kuliah umum bertema Perubahan Hukum Pidana di Indonesia yang
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Pertahanan Jepang, Shinjiro Koizumi, dalam pertemuan kenegaraan di kedia
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam proyek pengadaan motor listrik untuk Badan Gizi Nasional (
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh bersama tim Polda Aceh masih menyelidiki penyebab ledakan yang terjadi di kamar m
PERISTIWA
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Ketua Umum Kesthuri, Asrul Azis Taba (ASR), terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi kurir narkotika jaringan antarwilayah. Ketiganya k
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata pemandian air panas Sidebukdebuk, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menuai sorotan s
PARIWISATA