Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan motor listrik untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini mencuat setelah Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program tersebut.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya menemukan indikasi harga kendaraan operasional yang diadakan untuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga sengaja dinaikkan. Dugaan sementara, harga tersebut dibentuk agar mendekati pagu anggaran yang telah disiapkan pemerintah.
Menurut penyidik, proses pembentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) diduga dilakukan tidak sesuai ketentuan. Karena itu, Kejagung memastikan saat ini tengah menghitung secara rinci besaran markup dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan tersebut.Baca Juga:
Tak hanya soal harga, penyidik juga menemukan dugaan bahwa PT YAT belum memenuhi sejumlah persyaratan sebagai vendor pengadaan kendaraan operasional. Perusahaan tersebut disebut belum memiliki jaringan dealer maupun bengkel aktif yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengadaan berskala nasional.
Kejagung mengungkap nilai anggaran pengadaan motor listrik untuk program MBG mencapai sekitar Rp1,1 triliun. Meski demikian, penyidik belum merinci berapa besar keuntungan yang diperoleh dari dugaan penggelembungan harga tersebut karena proses audit masih berlangsung.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Penyidik memastikan penyelidikan akan terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut dimintai pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut.*
(d/dh)
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL