Asap Berbahaya Masih Menyelimuti Lokasi Kebakaran, Rico Waas Minta Warga Segera Mengungsi
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyusupan pada aksi mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ANH bukan merupakan mahasiswa seperti yang beredar di sejumlah informasi awal.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka," kata Budi, Sabtu (13/6/2026).Baca Juga:
ANH diamankan saat melintas di sekitar Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Polisi menyebut gerak-gerik pria tersebut mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga botol berisi cairan dengan sumbu yang diduga bom molotov. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Menurut polisi, benda tersebut diduga akan digunakan untuk memicu kerusuhan di tengah konsentrasi massa aksi di sekitar Bundaran HI.
"Benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa," ujar Budi.
Polisi juga menyebut ANH datang ke lokasi aksi setelah melihat ajakan demonstrasi yang beredar di media sosial. Namun penyidik masih mendalami motif dan peran yang bersangkutan.
Selain ANH, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial R. Hingga kini, R masih berstatus saksi dan sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatannya.
"R akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Budi.
Atas perbuatannya, ANH dijerat Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan bahan berbahaya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi sebelumnya menyatakan telah mengidentifikasi adanya kelompok yang diduga menyusup dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Aparat menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang membawa barang berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.*
(km/ad)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turun langsung meninjau lokasi kebakaran pabrik plastik dan mainan di Jalan Ladang, Gang Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi kepada Maluku Medan Bersatu (MMB) yang telah menunjukkan kepedulian so
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait berbagai kritik yang belakangan diarahkan kepada Sekretaris Kabinet (
NASIONAL
MONTERREY Timnas Jepang tampil perkasa saat menghadapi Tunisia pada laga Grup F Piala Dunia 2026. Samurai Biru sukses meraih kemenangan te
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero) tetap dalam k
NASIONAL
DAIRI Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Nasional SidikalangMedan, tepatnya di Dusun Invaliden, Desa Peg
PERISTIWA
JAKARTA Polemik posisi partai penyeimbang yang disematkan kepada PDI Perjuangan kembali memanas di ruang politik nasional. Sejumlah el
POLITIK
BANDA ACEH Satu korban insiden ledakan di Kapal Aceh Hebat (AH) 2, Fakhri Herdieco, meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di
PERISTIWA
MEDAN Kebakaran pabrik plastik dan mainan di kawasan Medan Johor, Kota Medan, hingga Minggu (21/6/2026) siang masih belum sepenuhnya pad
PERISTIWA
JAKARTA Tiga negara dipastikan sudah lebih dulu mengamankan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menyelesaikan matchday kedu
OLAHRAGA