BREAKING NEWS
Kamis, 24 September 2026

Nama Jokowi Kembali Muncul di Sidang Kasus Satelit Kemhan, Sejumlah Fakta Baru Muncul

Dharma - Minggu, 14 Juni 2026 09:17 WIB
Nama Jokowi Kembali Muncul di Sidang Kasus Satelit Kemhan, Sejumlah Fakta Baru Muncul
Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Persidangan dugaan kasus penyelamatan slot orbit satelit 123 derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) kembali menghadirkan dinamika baru.

Dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta, Kamis (11/6/2026), nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali disebut dalam keterangan saksi.

Saksi Surya Cipta Witoelar, yang merupakan mantan Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK), menyampaikan adanya arahan untuk menyelamatkan filing L-band pada slot orbit tersebut.

Baca Juga:

Ia menyebut arahan itu dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Perintah Presiden sudah sangat jelas ini harus selamatkan. DPR juga, kita harus selamatkan," ujar Surya dalam persidangan saat ditanya penasihat hukum terdakwa Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi.

Dalam perkara ini, Surya dihadirkan sebagai saksi bersama Nurman Setiawan, mantan karyawan PT LAN. Surya juga diketahui pernah menjabat Ketua Tim Ahli di Kemhan.

Sidang ini merupakan bagian dari perkara yang menjerat Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi dan Thomas Van Der Heyden terkait pengelolaan proyek Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) pada periode 2012–2021.

Surya juga menyinggung soal penandatanganan kontrak pengadaan dengan perusahaan Navayo International AG.

Ia menyebut terdapat perbedaan waktu antara dokumen kontrak dan fakta penandatanganan.

Menurut dia, kontrak tertulis bertanggal 1 Juli 2016, namun baru ditandatangani pada Oktober 2016.

Pada periode itu, anggaran proyek disebut sudah tersedia dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016.

Surya juga mengakui sempat tidak memahami dokumen certificate of performance (CoP) yang kemudian menjadi dasar klaim pembayaran oleh Navayo.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Buka Peluang Aturan Baru, Kampanye LGBT Jadi Sorotan
No Viral No Justice’ Masih Terjadi, Mahfud MD Desak Perbaikan Sistem Hukum: Gimana Jalan Keluarnya? Presiden yang Tahu
Ketua DPRD Sumut dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Sepakat Berdamai, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Berakhir
Bukan di DPR RI atau Istana, Mengapa Mahasiswa UI Gelar Aksi di Bundaran HI?
Polisi Alihkan Lokasi Aksi Demo Mahasiswa dari Bundaran HI ke DPR dan Patung Kuda
Massa BEM UI Tertahan di Semanggi, Aparat Blokade Akses Menuju Bundaran HI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru