Prabowo Dorong Hasil Riset BRIN Jadi Produk Nyata Bernilai Ekonomi
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap berbagai hasil riset yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasi
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik aksi seorang pria berinisial ANH (24) yang ditangkap karena membawa tiga botol diduga bom molotov saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Selain mengusut alasan tersangka membawa benda berbahaya tersebut, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih mengembangkan pemeriksaan untuk mengetahui asal-usul pembuatan botol bersumbu yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan atau instruksi tertentu di balik tindakan ANH.Baca Juga:
"Saat ini penyidik masih mendalami motif tersangka, asal-usul pembuatan botol bersumbu itu, serta kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain," kata Budi Hermanto, Minggu, 14 Juni 2026.
ANH diamankan polisi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas ransel yang dibawanya, petugas menemukan tiga botol berisi cairan yang diduga mudah terbakar dan dilengkapi sumbu pada bagian atasnya.
Barang-barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan ANH sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 306 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya.
"Status hukum yang bersangkutan sudah dinaikkan menjadi tersangka," ujar Budi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ANH mengaku datang ke lokasi aksi setelah melihat dan terpengaruh ajakan demonstrasi yang beredar melalui media sosial beberapa hari sebelumnya.
Dalam perkara ini, polisi juga memeriksa seorang pria berinisial R yang diketahui berangkat bersama tersangka menuju lokasi demonstrasi. Namun hingga saat ini, status R masih sebagai saksi.
Menurut Budi, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan R, termasuk apakah yang bersangkutan mengetahui atau ikut berperan dalam rencana membawa bom molotov ke lokasi aksi.
"Proses hukum dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai prosedur hukum pidana yang berlaku," kata dia.
Polda Metro Jaya menegaskan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Namun aparat akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan peserta aksi yang membawa benda berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan publik.
"Kebebasan menyampaikan pendapat kami hormati. Tapi kalau ada yang membawa benda berbahaya dan mengancam keselamatan orang lain, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum," ujar Budi.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut.*
(lp/ad)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap berbagai hasil riset yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasi
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi isu mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Pu
POLITIK
BANDA ACEH Setiap umat manusia memiliki tuntunan ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang diberikan. Dalam
AGAMA
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar lo
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir tenga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga batu bara kembali menguat setelah mengalami tekanan selama dua hari perdagangan berturutturut. Kenaikan harga minyak dunia
EKONOMI
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menjelaskan skema penyaluran dukungan anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk mempercep
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar leb
NASIONAL
TOMOHON Pemerintah Kota Tomohon menyatakan dukungannya terhadap penguatan peran Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) da
PEMERINTAHAN