Korban Gempa M 7,7 NTT Terus Bertambah: 20 Orang Tewas, Dua Warga Diduga Masih Tertimbun
NTT Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agus
PERISTIWA
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sejak awal meragukan keseriusan pemerintah dalam menjalankan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Keraguan tersebut, menurut Mahfud, muncul karena tidak adanya tindak lanjut nyata terhadap berbagai rekomendasi yang telah disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
"Terus terang sejak awal, sejak awal saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut. Kalau saya melihat, gejalanya takut sih menghadapi apa yang di depan itu," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Gaspol, Selasa, 16 Juni 2026.Baca Juga:
Mahfud menjelaskan dirinya bergabung dalam tim reformasi Polri pada 2025 setelah diminta membantu menyusun konsep perubahan di tubuh kepolisian.
Ia menerima tawaran tersebut agar kritik yang selama ini disampaikannya tidak dianggap sekadar kritik tanpa solusi.
Menurut Mahfud, proses pembentukan tim reformasi berjalan lambat.
Setelah tim selesai menyusun rekomendasi dan melaporkannya kepada pemerintah, tindak lanjut yang diharapkan tidak kunjung terlihat.
"Itu pun lama lho. Awal September saya dihubungi, enggak ada kabarnya, lalu rakyat yang ribut 'Lho katanya bikin reformasi', ribut-ribut lalu dibentuk kan bulan November (2025). Bulan November diajukan lagi, pengarahnya 'buat saja, nanti kalau sudah jadi tiga bulan lapor'," ujar Mahfud.
"(Sudah) 3 bulan (selesai menyusun) lapor, enggak dipanggil-panggil juga sampai rakyat ribut. 'Mana tuh hasilnya?'. Saya bilang, enggak tahu dong, kan sudah lapor ke Presiden tapi enggak dipanggil gitu. Lalu baru dipanggil gitu," ujarnya.
Mahfud mengungkapkan, tim reformasi sempat mempresentasikan hasil kajian kepada Presiden Prabowo Subianto.
Saat itu ia menilai ada harapan baru karena Presiden menunjukkan minat untuk mendiskusikan berbagai usulan yang diajukan.
Namun setelah pertemuan tersebut, Mahfud mengaku tidak melihat adanya langkah konkret dari pemerintah untuk merealisasikan rekomendasi yang telah disusun.
"Tapi sesudah itu, saya lihat gejalanya enggak ada gerak apapun (dari pemerintah)," jelas dia.
Ia juga menyoroti tidak adanya tindak lanjut terhadap kesepakatan yang sebelumnya dibahas, termasuk rencana pengolahan rekomendasi oleh kementerian terkait sebelum dibawa ke proses legislasi.
"Enggak ada follow up-nya (rekomendasi dari Tim Reformasi Polri), tiba-tiba sudah diusulkan ke situ (DPR RI lalu disahkan)," ujar dia.
Menurut Mahfud, kondisi tersebut semakin memperkuat keyakinannya bahwa agenda reformasi Polri belum menjadi prioritas utama pemerintah.
"Tidak ada tindak lanjut yang jelas terhadap rekomendasi yang kami susun. Karena itu saya menilai reformasi yang dijanjikan belum berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
"Ya mereka sejak awal sikapnya begitu, ya sudah, saya sudah merasa bahwa ini hanya lip service saja. Tidak sungguh-sungguh. Tapi enggak apa-apa, saya sudah berhasil membuktikan bahwa saya tidak omon-omon lho," ujar dia.
Meski demikian, Mahfud menegaskan dirinya tetap merasa telah menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari tim reformasi.
"Ketika saya kritik polisi lalu saya diminta masuk untuk memberikan usul, saya masuk dan bertemu dengan para jenderal polisi juga, mari kita berembuk ketemu lah, ada hasilnya. Lalu bawa hasilnya, mungkin 3.000 halaman, dianggaplah, 'sudah dimasukkan saja ke tong sampah', begitu emang teorinya dalam hukum," tambah dia.
"Anda punya hafal ilmu hukum dari tujuh perpustakaan yang jumlah bukunya puluhan ribu, kalau politik mengatakan semua aturan hukum yang ada di perpustakaan itu batal, diganti dengan ini, bubar semua. Jadi sampah. Nah kira-kira ini yang terjadi," ujar dia.
Ia mengatakan telah memberikan masukan dan solusi secara terbuka kepada pemerintah.
"Saya senang bahwa saya berhasil membuktikan bahwa saya tidak cuma omon-omon. Saya masuk dan saya buka ke publik, kan gitu kan. Nah itu sudah cukup bagi saya, karena mengharapkan baik dari situasi seperti sekarang sama dengan Anda mengharapkan kuda bertanduk. Enggak mungkin kan?" pungkas dia.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menilai posisi tim reformasi sejak awal memang terbatas karena hanya bersifat ad hoc dan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.
Seluruh rekomendasi yang disusun hanya berfungsi sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dan DPR.
Mahfud mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pemerintah belum menjalankan berbagai rekomendasi tersebut.
Namun ia melihat adanya kesan keraguan atau ketakutan untuk melakukan perubahan yang sebenarnya sudah lama menjadi tuntutan publik.
"Saya tidak tahu apa yang ditakuti, tapi saya merasakan bahwa kok takut sih hanya melakukan itu gitu lho. Seperti hal yang sudah jelas menjadi public common sense gitu ya, kok tidak dilakukan secara bersama-sama," ujarnya.
"Entah takut pada apa atau takut sama siapa saya tidak tahu. Tapi saya melihatnya kok seperti takut sih melakukan perubahan-perubahan yang jelas baik, gitu, diarahkan untuk lebih baik dari situasi sekarang kok enggak ada perubahan apa-apa," imbuh dia.
Meski tidak lagi berada di dalam pemerintahan, Mahfud menilai reformasi institusi negara tetap penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil pemerintah dan DPR akan menjadi tanggung jawab moral serta politik di hadapan masyarakat.
"Kan kan tidak akan statis tuh, saatnya akan muncul tuh," kata Mahfud.*
(km/ad)
NTT Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 15 Agus
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan menggelar gotong royong serentak di 21 kecamatan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdeka
PEMERINTAHAN
MEDAN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan tahap II perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Peringatan Hari Damai Aceh ke21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026, diwarnai kericuhan. Kegiata
PERISTIWA
MEDAN Pendataan dan pendaftaran pada portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan masih tergolong rendah. Hingga Jumat, 15 Agust
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (In
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra mencapai Rp100,17 triliu
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tengg
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda mende
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN meluncurkan sekitar 9.800 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) CoBranding bersama Universit
EKONOMI