Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengaku menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
Meski demikian, Kejati Sumut belum melakukan penyelidikan lebih lanjut karena masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang saat ini menangani perkara dugaan korupsi program MBG di tingkat pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi mengatakan seluruh laporan dan informasi yang masuk dari masyarakat tetap diterima dan didokumentasikan sebagai bahan pendukung.Baca Juga:
"Semua masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait titik dapur SPPG yang diduga bermasalah atau tidak sesuai prosedur tetap kami terima," kata Rizaldi, Rabu, 17 Juni 2026.
Menurut Rizaldi, hingga saat ini belum ada instruksi dari penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dapur SPPG di daerah.
Karena itu, Kejati Sumut masih sebatas mengumpulkan data dan informasi yang disampaikan masyarakat.
Seluruh laporan tersebut nantinya akan diteruskan sebagai bahan masukan kepada Kejagung.
"Belum ada arahan untuk melakukan penyelidikan. Namun seluruh laporan tetap kami kumpulkan dan akan disampaikan kepada bidang Pidana Khusus Kejagung sebagai bahan pendalaman," ujarnya.
Rizaldi menegaskan, jika nantinya Kejagung memberikan instruksi lanjutan, Kejati Sumut siap menindaklanjuti sesuai kewenangan yang diberikan.
Sementara itu, Kejagung saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam program MBG yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak swasta.
Dalam perkara tersebut, Kejagung telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sonny Sonjaya dan Loedwijk Pusung, serta dua pihak swasta, Asep Yusuf Somantri dan Andri Mulyono.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk mendukung program MBG.
Penyidik menemukan sejumlah indikasi penyimpangan, mulai dari intervensi dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), hingga dugaan mark up harga pada beberapa proyek pengadaan.
Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan lebih dari 21 ribu unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan puluhan ribu tablet, ribuan televisi ukuran 75 inci, serta puluhan ribu pasang sepatu yang diduga tidak sesuai kebutuhan dan spesifikasi.
Selain menelusuri dugaan korupsi, Kejagung juga membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan aset para tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi dalam program MBG.
"Kami tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga akan menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana guna mengembalikan kerugian negara," kata Anang.
Di Sumatera Utara sendiri, laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan SPPG terus berdatangan.
Kejati Sumut memastikan seluruh laporan akan menjadi bahan evaluasi dan pendalaman apabila nantinya terdapat instruksi resmi dari Kejagung.*
(tm/ad)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL