BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Terungkap! Praktik Pungli di Wisata Lamreh Dibongkar, 5 Orang Diciduk Polda Aceh, Satu Positif Sabu

T.Jamaluddin - Jumat, 19 Juni 2026 18:19 WIB
Terungkap! Praktik Pungli di Wisata Lamreh Dibongkar, 5 Orang Diciduk Polda Aceh, Satu Positif Sabu
Tim Unit Reaksi Cepat Ditreskrimum Polda Aceh pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar di kawasan wisata yang cukup ramai dikunjungi wisatawan tersebut. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan wisata Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli terhadap pengunjung wisata.

Pengungkapan kasus itu dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Aceh pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar di kawasan wisata yang cukup ramai dikunjungi wisatawan tersebut.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, tim bergerak cepat ke lokasi setelah menerima informasi mengenai dugaan pungli yang dilakukan terhadap para pengunjung.

Baca Juga:

"Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya tindakan pungutan liar terhadap pengunjung yang sedang melaksanakan wisata di kawasan Desa Lamreh, Tim URC Ditreskrimum Polda Aceh bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi," kata Joko, Jumat (19/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima terduga pelaku masing-masing berinisial EP (51), L (49), F (58), IS (35), dan D (58). Kelimanya diduga melakukan pungutan liar atau pemerasan terhadap wisatawan yang datang ke kawasan wisata Lamreh.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp10 ribu yang diduga hasil pungutan kepada pengunjung.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan awal mengungkap salah satu terduga pelaku berinisial EP positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas.

"Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang yang diamankan berinisial EP diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine," ujar Joko.

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Aceh guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polda Aceh juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap bentuk tindak kriminalitas yang ditemukan di lingkungan masing-masing, termasuk praktik pungutan liar, pemerasan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Apabila menemukan adanya tindakan kriminal, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat," pungkasnya.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keluhan Wisatawan Soal Pungli Viral, Gubernur Sumut Beri Ultimatum ke Pemkab Karo
Pemprov Sumut Larang Keras Pungli di Sekolah, Semua Program Digratiskan
KPK Bongkar Praktik Pungli di SPMB, 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Bermasalah
Menko Yusril Ungkap Masih Banyak Pungli di Jajaran Birokrasi
Bobby Nasution Minta ASN Sumut Hentikan Pungli dan Korupsi
KPK Ungkap “Politik Outsourcing” Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru