PWI Jaya Perkuat Kualitas Wartawan Lewat OKK 2026, Puluhan Peserta Dibekali Etika Jurnalistik
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta atau PWI Jaya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Peningkat
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah keduanya resmi dilimpahkan dalam tahap dua perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, sejak proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan, tanggung jawab hukum atas keduanya tidak lagi berada di kepolisian.
"Hari ini tanggung jawab tersangka dan barang bukti sudah menjadi tanggung jawab Jaksa Penuntut Umum. Jadi prosedurnya silakan diajukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Iman, Senin (22/6/2026).Baca Juga:
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Roy Suryo menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan dengan melibatkan sejumlah tokoh sebagai penjamin, termasuk nama-nama dari kalangan akademisi dan aktivis.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyebut dokumen penjaminan telah disiapkan dan sedang dalam proses pengumpulan tanda tangan dari sejumlah pihak yang bersedia menjadi penjamin.
"Kami telah menyiapkan jaminan penangguhan penahanan yang sudah kami edarkan kepada sejumlah tokoh," kata Khozinudin.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari tahap pelaporan, penyelidikan, penyidikan, hingga dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, proses hukum yang berjalan merupakan rangkaian formal yang tidak dapat dipisahkan antar lembaga penegak hukum.
"Proses hukum ini tidak berjalan sendiri. Sudah melalui tahapan lengkap dari awal hingga berkas dinyatakan P21," ujarnya.
Roy Suryo dan dr Tifa sebelumnya telah ditangkap pada 19 Juni 2026 dan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.*
(d/dh)
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta atau PWI Jaya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Peningkat
NASIONAL
BANGKA Tim gabungan lintas instansi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal dalam jumlah besar di wilayah Sungailia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Pusat periode 20262030 di DPR RI mula
NASIONAL
BANDA ACEH Seorang jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 7 Embarkasi Aceh dilaporkan meninggal dunia di dalam pesawat saat dal
PERISTIWA
BATU BARA Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., Melan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita tidak mengalami kenaikan seperti
EKONOMI
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu strategi utama pemerintah d
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kewenangan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Antusiasme masyarakat terhadap Bhayangkara Fest 2026 di Lapangan Merah Mapolda Aceh, Kota Banda Aceh, terus mengalami peningk
NASIONAL