BREAKING NEWS
Selasa, 23 Juni 2026

Maruli Siahaan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung: Negara Harus Hadir!

Dodi Kurniawan - Senin, 22 Juni 2026 21:46 WIB
Maruli Siahaan Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung: Negara Harus Hadir!
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Tidak boleh ada korban yang menderita dalam diam selama bertahun-tahun. Lingkungan sosial harus berani melapor bila melihat tanda-tanda kekerasan. Negara, aparat, keluarga, dan masyarakat harus bekerja bersama agar peristiwa serupa tidak terulang," tutup Maruli.

Maruli menegaskan Komisi XIII DPR RI akan terus memberikan perhatian terhadap perlindungan korban, pemenuhan hak asasi manusia, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang berdampak serius terhadap keselamatan dan martabat warga negara.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tiga DPO Kasus Pengeroyokan Maut Taman Bunga Pematangsiantar Akhirnya Menyerahkan Diri
Ini Deretan Pasal yang Jerat Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel!
IHSG Anjlok 0,98 Persen ke Level 6.116, Rupiah Melemah ke Rp17.843 per Dolar AS
Nikmati Hasil Korupsi Kasus DJKA, Pejabat BTP Medan Divonis 7,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Rp13 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru