Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Perubahan itu disebut terjadi di beberapa daerah, termasuk Madiun dan Bogor.
"NSD itu tadi melakukan, tadi dalam BAP-nya Pak Sony ya, menjelaskan, NSD ada mengubah-ubah yayasan. Yayasan ini namanya ini diubah lagi dengan namanya ini, dirubah lagi dengan namanya ini. Jadi tiga kali merubah," ujar kuasa hukum Sony.
Sementara itu, Kejagung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG tersebut, di antaranya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta beberapa pihak lain dari unsur yayasan dan rekanan pengadaan.
Di sisi lain, Kepala BGN Nanik S. Deyang sebelumnya membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut.
Ia menyebut tugasnya lebih banyak berkaitan dengan urusan komunikasi dan pemberitaan, bukan pengadaan.
"Tugas gue itu kan berhubungan dengan media aja. Jadi gue ini nggak pernah, rapat keputusan mau kaus kaki kek, lu apa kek, pengadaan apa yang ramai-ramai itu seuprit kucing pun gue nggak ngerti, kagak tahu," kata Nanik dalam sebuah podcast yang tayang di kanal YouTube Total Politik.
Nanik juga menegaskan dirinya tidak pernah melaporkan pihak mana pun dalam perkara tersebut.
Ia menepis anggapan bahwa dirinya menjadi sumber informasi awal kasus.
"Jadi bukan gue ngadu, jadi kalau dibilang Pak Sony 'Hadiah dari Ibu Nanik' kan seolah-olah gue pengadu," ujarnya.
Hingga kini, penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola MBG masih terus dikembangkan oleh Kejagung untuk menelusuri alur kebijakan, pengadaan, serta potensi keterlibatan pihak lain.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.