BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

GERBRAK dan BITV Laporkan Dugaan Korupsi di Sumatera Utara ke KPK, Ini Daftar Kabupaten yang Dilaporkan!

BITVonline.com - Senin, 21 Oktober 2024 07:11 WIB
61 view
GERBRAK dan BITV Laporkan Dugaan Korupsi di Sumatera Utara ke KPK, Ini Daftar Kabupaten yang Dilaporkan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Gerakan Rakyat Brantas Korupsi (GERBRAK) bersama Media Buana Independen Televisi (BITV) mengambil langkah besar dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Pada Senin, 21 Oktober 2024, kedua pihak mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dengan membawa laporan dugaan tindak pidana korupsi di beberapa wilayah di Sumatera Utara.

Kedatangan GERBRAK dan BITV ini tidak hanya sekadar kunjungan biasa. Mereka membawa serta dokumen penting yang berisi informasi terkait sejumlah kasus korupsi yang diduga melibatkan beberapa pejabat daerah. Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Batu Bara, dan Kabupaten Deli Serdang menjadi fokus utama laporan tersebut, karena di wilayah-wilayah tersebut masyarakat kerap melaporkan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran publik.

Laporan Dugaan Korupsi di Sumatera Utara

Baca Juga:

Laporan yang diserahkan oleh GERBRAK kepada KPK mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur, dana desa, dan proyek-proyek yang dinilai tidak transparan. Di Kota Padang Sidempuan, dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan yang dikerjakan secara asal-asalan. Sementara itu, di Kabupaten Langkat, laporan berfokus pada penyalahgunaan dana desa yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh sejumlah oknum pemerintah setempat.

Baca Juga:

Situasi tidak jauh berbeda di Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Deli Serdang, di mana sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan anggaran daerah juga diduga terindikasi korupsi. Dalam laporannya, GERBRAK menekankan bahwa beberapa proyek di daerah-daerah tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, bahkan beberapa proyek mangkrak setelah anggaran dicairkan.

GERBRAK Desak Tindakan Cepat dari KPK

GERBRAK menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan anggaran publik. “Korupsi ini seperti penyakit kronis yang harus segera diatasi. Kami tidak bisa hanya menunggu, tapi harus bergerak bersama untuk memastikan bahwa uang rakyat tidak disalahgunakan oleh segelintir oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” ujar salah satu perwakilan GERBRAK.

Menurut mereka, laporan ini diharapkan dapat menjadi awal dari upaya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku korupsi di Sumatera Utara. Mereka juga menegaskan bahwa masyarakat di wilayah-wilayah tersebut sudah jenuh dengan janji-janji perubahan, namun praktik korupsi terus merajalela.

BITV Ikut Mendukung Pergerakan Anti Korupsi

Sebagai media yang berbasis di Sumatera Utara, BITV ikut mendukung langkah GERBRAK dengan terus mengawal isu-isu pemberantasan korupsi melalui pemberitaan yang berimbang dan mendalam. “Kami tidak hanya bertindak sebagai pengawal informasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya nyata untuk mengungkap kebenaran dan memberikan suara kepada masyarakat yang terdampak oleh korupsi,” jelas perwakilan BITV dalam kesempatan tersebut.

GERBRAK dan BITV berharap dengan adanya laporan ini, KPK dapat segera turun tangan melakukan penyelidikan yang menyeluruh. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK dalam proses pengumpulan data dan bukti-bukti terkait kasus yang dilaporkan.

Masyarakat Dukung Langkah GERBRAK

Gerakan yang dilakukan oleh GERBRAK dan BITV mendapatkan respons positif dari masyarakat Sumatera Utara. Banyak pihak yang mendukung langkah ini sebagai bentuk nyata dalam pemberantasan korupsi yang selama ini dianggap sulit terungkap. Dengan melibatkan media dan masyarakat, harapannya adalah setiap indikasi korupsi dapat segera diusut tuntas tanpa pandang bulu.

“Kami berharap KPK bertindak cepat dan tegas terhadap semua laporan yang telah kami sampaikan. Masyarakat di Sumatera Utara sudah terlalu lama menanti adanya penegakan hukum yang adil dan transparan,” pungkas salah satu juru bicara GERBRAK sebelum meninggalkan Gedung KPK.

(TIM REDAKSI BITV)

Tags
beritaTerkait
Perkuat Sinergi Keamanan, Ka.Kpr Rutan Medan Audiensi dengan Polsek Helvetia dan Polrestabes
Absen dari Panggilan KPK, Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda Anak di China
Aktivis Desak Pemkab Tapanuli Selatan Proaktif Tangani PHK Massal di PT SAE
Desa Mombang Boru Salurkan BLT Dana Desa Triwulan I 2025, 36 KPM Terima Rp 900 Ribu
Dalih Menyusui, Fakta Berbeda: Kasus Tersangka Penganiayaan AH Mandek di Polres Nias Selatan
Satpol PP Tertibkan Pondok Tertutup di Wisata Tor Simarsayang Padangsidimpuan, Pengunjung Berhamburan
komentar
beritaTerbaru