Ekonomi RI Melaju 5,29 Persen, Kepala Bakom: Kualitasnya Kian Terasa
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun.
Keduanya diamankan oleh tim Intelijen Kejagung setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan yang diterima dan hasil pendalaman yang dilakukan tim Intelijen.Baca Juga:
"Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan salah satu Kasi-nya juga, karena adanya laporan dari masyarakat," kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026).
Menurut Anang, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan pelanggaran prosedur serta ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas oleh kedua pejabat kejaksaan tersebut.
"Dan setelah ditindaklanjuti oleh tim Intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprocedural, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest," jelasnya.
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara atau penanganan kasus yang menjadi dasar dugaan pelanggaran tersebut.
Saat ini, tim Intelijen masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan.
Anang menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan.
"Diamankan. Artinya ada pemeriksaan langsung. Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen," terangnya.
Lebih lanjut, Kejagung menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan menentukan langkah berikutnya, apakah perkara tersebut masuk dalam ranah pelanggaran etik atau mengandung unsur pidana.
"Apakah nanti hasil dari tim Intelijen, kalau itu etik berarti diserahkan ke pengawasan, kalau memang ada proses pidananya diserahkan ke Jampidsus ya. Sementara itu," pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat pihak yang diamankan merupakan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.
Kejagung menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.* (d/ad)
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,29 persen pada triwu
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang 12.000 Dollar Singapura (SGD) dalam amplop yang diduga diberikan Bupati Kuantan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menyatakan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Aceh. Pernyataan itu disampaika
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Rasa syukur dan harapan untuk kembali menjalani kehidupan secara normal mulai tumbuh di tengah para penyintas bencana yang me
NASIONAL
NAGAN RAYA Akses masyarakat di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang sempat terputus akibat bencana hidrome
NASIONAL
Catatan redaksi Berita ini dibuat berdasarkan keterangan keluarga serta dokumen DPR RI dan kliping Pos Metro Medan yang diperlihatkan kepad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 16 saksi dalam penyidik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto menyebut perburuan pengusaha minyak ters
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level 5,75 memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, khu
EKONOMI