BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Johan - Rabu, 24 Juni 2026 12:19 WIB
DPR Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah. (Foto: Dok. EMedia DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung. Ia juga mendesak pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Gus Falah menilai perbuatan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat merupakan tindak kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan.

"Perbuatan ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi," kata Gus Falah, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan memberikan efek jera bagi pelaku. Menurutnya, korban disebut mengalami penderitaan berat akibat penyekapan dan penganiayaan yang diduga berlangsung hingga bertahun-tahun.

Gus Falah juga mendorong aparat penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang relevan secara maksimal, termasuk ketentuan dalam KUHP terkait penganiayaan berat.

"Harus memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar ada efek jera dan memenuhi rasa keadilan masyarakat," ujarnya.

Selain proses hukum terhadap pelaku, ia menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban. Negara, kata dia, wajib hadir memberikan pendampingan psikologis dan layanan medis.

"Pemulihan fisik dan psikis korban juga harus menjadi perhatian utama," tambahnya.

Diketahui, korban YTR diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan selama kurang lebih tiga tahun hingga mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan bicara, hingga tidak dapat berjalan secara normal.

Sementara itu, pelaku Taufik Hidayat telah ditangkap dan kini ditahan di sel khusus Polda Jawa Barat dengan pengawasan ketat menggunakan CCTV selama proses pemeriksaan.* (an/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru