Heboh Isu 2 Desa Masuk Malaysia, Mendagri Tito Karnavian Buka Fakta Sebenarnya
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA – Tim kuasa hukum Roy Suryo menyiapkan sejumlah alat bukti untuk diajukan dalam sidang praperadilan terkait proses penangkapan kliennya. Salah satu bukti yang akan disampaikan berupa rekaman video penangkapan yang disebut terjadi di kediaman Roy Suryo dan dinilai mengandung dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, mengatakan rekaman tersebut akan diputar dalam persidangan apabila Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyediakan fasilitas layar untuk menampilkan bukti visual tersebut.
"Termasuk juga kami akan meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan fasilitas berupa layar agar video yang menggambarkan proses penangkapan di rumah kediaman Mas Roy dapat kami tampilkan di persidangan," ujar Gafur kepada wartawan, Senin (29/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, majelis hakim telah menetapkan agenda sidang lanjutan. Pada Selasa (30/6/2026), Polda Metro Jaya selaku pihak termohon dijadwalkan menyampaikan jawaban atas permohonan praperadilan. Selanjutnya, pada Rabu (1/7/2026), pihak pemohon akan menyerahkan bukti-bukti yang telah dipersiapkan.
Gafur berharap proses persidangan dapat berjalan cepat sehingga segera memasuki tahap pembuktian secara menyeluruh.
Selain video penangkapan, tim kuasa hukum juga menyoroti permohonan pencekalan yang sebelumnya sempat disampaikan dalam persidangan. Namun, ia mengakui permohonan tersebut tidak tercantum dalam materi permohonan awal sehingga tidak dapat dimasukkan dalam proses perbaikan gugatan.
"Karena hukum acara tidak memperbolehkan penambahan posita maupun petitum, kami menghormati sikap majelis hakim dalam persidangan," jelasnya.
Sidang praperadilan ini diajukan Roy Suryo untuk menguji keabsahan proses penangkapan dan penetapan status hukum yang dilakukan penyidik. Tim kuasa hukum berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.* (oz/dh)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku
NASIONAL
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL
BANDA ACEH Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertol
PENDIDIKAN