MK Tolak Gugatan Mahasiswa, Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Ardi Kusuma Damanik (41), menjadi korban dugaan penipuan bermodus pinjam kendaraan yang dilakukan seorang pria mengenakan seragam menyerupai anggota Polri.
Akibat kejadian tersebut, sepeda motor yang biasa digunakan Ardi untuk bertugas di lingkungan Kantor Wali Kota Medan raib dibawa pelaku.
Peristiwa itu terjadi di depan sebuah kompleks perumahan yang berada di sekitar area parkir belakang Kantor Wali Kota Medan pada Kamis (25/6/2026) sore.Baca Juga:
Selain kehilangan sepeda motor, korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting yang tersimpan di dalam jok kendaraan.
Dokumen tersebut di antaranya KTP, STNK, buku tabungan, beberapa kartu ATM, serta uang tunai sekitar Rp130 ribu.
Di dalam rekening ATM itu juga terdapat saldo sekitar Rp600 ribu.
Ardi berharap pelaku segera ditangkap dan motor yang baru delapan bulan dicicilnya dapat kembali.
Ardi mengaku awalnya tidak menaruh curiga karena pria tersebut mengenakan pakaian yang menyerupai seragam dinas kepolisian.
Ia melihat terdapat lambang satu bunga melati berwarna emas di kerah seragam yang identik dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Namun, identitas pada bagian dada tidak terlihat karena tertutup jaket.
"Jadi, sebenarnya karena seragamnya tadi menyerupai seragam seperti ibaratnya aparat penegak hukum. Jadi, karena pangkatnya muncul di kerah bajunya dengan pangkat Kompol, warna pangkat itu warna kuning, bunga melati satu," sebut Ardi.
Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah pelaku benar-benar anggota Polri atau hanya menggunakan atribut yang menyerupai seragam kepolisian.
Korban mengatakan pelaku datang dengan alasan sepeda motornya mengalami kerusakan.
Pelaku kemudian meminta meminjam motor milik Ardi dengan dalih hendak menjemput anaknya di kawasan Jalan WR Supratman, Medan.
Di lokasi kejadian juga terdapat seorang tukang becak yang ikut meyakinkan korban.
Orang tersebut mengaku mengenal pelaku dan mengatakan bahwa istri pelaku bekerja di lingkungan Kantor Wali Kota Medan.
Karena merasa sedang membantu sesama aparat, Ardi akhirnya meminjamkan motornya.
"Sebenarnya saya itu sadar, tapi memang karena jiwa saya ini mau menolong, membantu. Terus dia (pelaku) karena dia pakai pakaian seragam tadi, ibaratnya saya juga Polisi Pamong Praja," ujarnya.
Setelah menunggu hingga sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tidak juga kembali.
Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Ardi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru pada 26 Juni 2026.
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor:
LP/B/586/VI/2026/SPKT/Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Korban berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut agar tidak muncul korban lainnya.
"Saya berharap pada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar segera menangkap pelaku karena ini sudah meresahkan masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya. Supaya tidak ada lagi korban-korban berikutnya," ujarnya.
Setelah kejadian, pelaku diketahui meninggalkan sepeda motor lain di lokasi. Ardi kemudian menelusuri kepemilikan kendaraan tersebut melalui Samsat.
Hasil penelusuran mengarah kepada seorang warga Medan Johor. Saat didatangi, pemilik asli motor itu mengaku juga menjadi korban dengan modus serupa.
Menurut keterangan korban lain tersebut, pelaku saat itu mengenakan seragam Brimob dan berpura-pura meminjam motor sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan miliknya.
"(Kata Pak I) pelakunya pakai pakaian Brimob. Jadi, itu di hari yang sama. Sama pelaku ini. Setelah dibawa dari sana, dia ambil motor saya, meminjam juga motifnya," kata Ardi.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa pelaku telah beberapa kali menjalankan aksi menggunakan modus seragam aparat untuk memperoleh kepercayaan korban.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang G. Hutabarat, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
Polisi juga masih mendalami identitas pelaku, termasuk memastikan apakah pelaku memiliki kaitan dengan institusi kepolisian atau hanya menggunakan atribut yang menyerupai seragam Polri.
"Laporannya sudah kami terima dan tengah diselidiki ya," kata Bambang.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang meminjam kendaraan, meskipun mengenakan atribut yang menyerupai aparat penegak hukum.
Masyarakat juga diminta segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.* (d/ad)
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Raja Sisingamangaraja XII telah lama dikenang sebagai salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia tidak hanya di
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, terus bergulir. Setelah sebelumnya di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mulai membacakan putusan terhadap mantan Menteri Pendidik
HUKUM DAN KRIMINAL
KUANTAN SINGINGI Sejumlah ruangan penting di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa P
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Umum Pemuda PancasilaKetua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarn
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara segera bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langk
OLAHRAGA
MONTERREY Timnas Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui drama adu penalti de
OLAHRAGA
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 20262030 dalam rapat pa
NASIONAL