5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Saat Pelatihan, Kemhan-Kemenkes Bentuk Tim Investigasi
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut penye
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Ia kemudian digiring menuju mobil tahanan bersama dua orang lainnya untuk menjalani penahanan.
Di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026), Suhardiman terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. Bersama dirinya turut digiring Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, serta seorang pihak swasta yang juga terjaring dalam perkara tersebut.
Sebelum memasuki mobil tahanan, Suhardiman sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media. Ia meminta dukungan dan doa serta mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.Baca Juga:
"Terima kasih, mohon dukungannya dan doanya. Kita sama-sama menjunjung asas praduga tak bersalah," ujar Suhardiman.
Ketiganya kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK di Gedung Merah Putih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (30/6/2026) malam setelah sempat diminta bersikap kooperatif menyusul pelaksanaan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keduanya tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita barang bukti berupa barang bukti elektronik (BBE) serta satu unit mobil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana suap.
KPK mengungkapkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Setelah dilakukan gelar perkara, lembaga antirasuah menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena kembali menyeret kepala daerah aktif dalam dugaan tindak pidana korupsi. KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.* (k/dh)
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim investigasi gabungan untuk mengusut penye
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan terus melakukan pembenahan dan membuka diri terhadap seluruh kritik
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri terus melakukan transformasi menuju institusi yang semakin humanis, terma
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga neg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyiapkan pengamanan khusus menjelang sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokte
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengalihkan dukungannya di ajang Piala Dunia 2026 setelah tim nasio
OLAHRAGA
BINJAI Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai resmi menjalin kerja sama dengan Institut Syekh Abdul Halim Hasan (INSAN) Binjai mela
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke80 kepada seluruh
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepolisian tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik anggota Satpol PP Kota Medan, Ardi Kusuma Dama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang tidak mempermasalahkan langkah Presiden ke
POLITIK