BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

Jadi Tersangka KPK Kasus Dugaan Suap Jabatan, Harta Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terendah di Antara Bupati se-Riau

Abyadi Siregar - Kamis, 02 Juli 2026 15:22 WIB
Jadi Tersangka KPK Kasus Dugaan Suap Jabatan, Harta Bupati Kuansing Suhardiman Amby Terendah di Antara Bupati se-Riau
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. (foto: Antara/Muhammad Adimaja)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Nama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby, menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing.

Selain Suhardiman, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles, sebagai tersangka.

Ketiganya kini telah ditahan setelah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

Di tengah proses hukum yang berjalan, laporan harta kekayaan Suhardiman Amby dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) turut menjadi sorotan.

Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2025, Suhardiman melaporkan total kekayaan sebesar Rp2.010.000.000 atau sekitar Rp2,01 miliar.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Suhardiman diduga meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada pihak yang mengikuti seleksi jabatan Sekda Kuansing.

Mobil tersebut disebut bernilai sekitar Rp2,05 miliar dan dibeli secara kredit oleh Zulkarnaen dengan bantuan Ardiles.

Setelah proses seleksi berlangsung, Zulkarnaen kemudian terpilih menjadi Sekretaris Daerah Kuansing pada 2025.

Selain itu, penyidik juga mengungkap dugaan penerimaan Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta saat Suhardiman masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing pada 2021.

Pemberian kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan proses pengisian jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kuansing.

KPK juga masih mendalami dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kuansing.

Sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka, Suhardiman bersama Sekda Kuansing Zulkarnaen sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (30/6/2026) malam.

Keduanya datang setelah sempat tidak diketahui keberadaannya saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kuansing.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang untuk menjalani pemeriksaan.

Rincian Harta Kekayaan

Berdasarkan data LHKPN, sebagian besar kekayaan Suhardiman berasal dari aset tanah dan bangunan.

Nilai aset properti yang dilaporkan mencapai Rp1,18 miliar, seluruhnya berada di Kota Pekanbaru dan berasal dari hasil sendiri.

Rinciannya meliputi:

Tanah dan bangunan seluas 14 m²/14 m² senilai Rp160 juta.
Tanah dan bangunan seluas 102 m²/36 m² senilai Rp120 juta.
Tanah dan bangunan seluas 270 m²/450 m² senilai Rp900 juta.

Selain properti, Suhardiman juga melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp590 juta yang terdiri dari tiga unit mobil, yaitu:

Toyota Land Cruiser Turbo tahun 1900 senilai Rp350 juta.
Toyota Land Cruiser Turbo tahun 2002 senilai Rp200 juta.
Opel Blazer SUV tahun 2002 senilai Rp40 juta.

Ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp240 juta.

Dalam laporan tersebut, Suhardiman tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga, harta bergerak lainnya, maupun utang.

Dengan demikian, total kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp2,01 miliar.

Harta Terendah di Antara Bupati se-Riau

Berdasarkan data LHKPN, jumlah kekayaan Suhardiman menjadi yang paling rendah dibandingkan para bupati lainnya di Provinsi Riau.

Sementara itu, posisi tertinggi ditempati Bupati Rokan Hilir Bistamam dengan total kekayaan lebih dari Rp43,5 miliar, disusul sejumlah kepala daerah lain yang memiliki harta di atas Rp3 miliar.

Suhardiman Amby merupakan Bupati Kuansing hasil Pilkada 2024 untuk masa jabatan 2025–2030 bersama Wakil Bupati Mukhlisin.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai bupati definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan kepala daerah sebelumnya.

KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing masih terus berlangsung.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.* (km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Saksi Ungkap Eks Ketua Ombudsman Marah Saat LHP PT Tosida Tak Temukan Maladministrasi: Siapa yang Pimpinan? Elu Jangan Ngatur-ngatur Gua!
Sekretaris Deputi BGN Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG! Kejagung Ungkap Perannya
KPK: Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nama Besar Pacu Jalur
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jabatan Sekda
Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar Diusut
KPK Periksa 8 Pegawai Imigrasi Jakbar, Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Silmy Karim
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru