Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan. Usai melakukan penggeledahan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi untuk mengusut perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, mengatakan seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Sejauh ini sekitar 10 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," ujar Valentino, Kamis (2/7/2026).
Baca Juga:
Menurutnya, pemeriksaan saksi akan terus dilakukan guna mengungkap fakta-fakta hukum serta mengetahui pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menggeledah RSUD Pirngadi Medan pada Selasa (30/6/2026). Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Belanja Barang dan Jasa yang bersumber dari dana BLUD.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam itu, penyidik menyita sejumlah dokumen administrasi dan transaksi keuangan yang akan menjadi bahan pendalaman penyidikan.
"Dokumen yang diperoleh akan dipelajari lebih lanjut bersamaan dengan pemeriksaan saksi lanjutan," kata Valentino.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan mencapai sekitar Rp23,8 miliar.
Anggaran tersebut terdiri atas belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar, serta utang senilai lebih dari Rp13 miliar.
Penyidik juga menemukan indikasi adanya pembayaran utang yang berasal dari satu tahun anggaran menggunakan alokasi anggaran pada tahun berikutnya. Selain itu, sebagian utang tersebut diduga belum seluruhnya diselesaikan hingga saat ini.
Kejari Medan menegaskan penyitaan dokumen dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.