Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengakuan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni yang mengaku sempat menerima amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Informasi tersebut akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk menelusuri dugaan keterkaitannya dengan proses perizinan kawasan hutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mengkaji seluruh informasi yang muncul, termasuk pengakuan Raja Juli, guna memastikan ada atau tidaknya hubungan antara pemberian amplop dengan proses pelepasan izin kawasan hutan.
"Apa yang disampaikan tersebut tentu menjadi pengayaan informasi bagi penyidik. Apakah uang dalam amplop yang diberikan oleh bupati berkaitan dengan proses pelepasan izin kawasan hutan," kata Budi kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga:
Menurut Budi, berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, terdapat dugaan pengumpulan dana yang dilakukan oleh Bupati Kuansing dari sejumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuantan Singingi.
Karena itu, KPK membuka peluang memanggil berbagai pihak yang dinilai mengetahui duduk perkara tersebut guna memperkuat proses penyidikan.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa dirinya memang sempat menerima sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.
Namun, Raja Juli menegaskan amplop tersebut langsung dikembalikan melalui ajudannya karena merasa tidak memiliki hak untuk menerimanya. Ia mengaku tidak mengetahui isi amplop tersebut.
Menurut Raja Juli, pengembalian amplop dilakukan sekitar 17 hari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Suhardiman Amby.
Ia juga menyebut proses pengembalian telah didokumentasikan dan dilengkapi dengan tanda terima bermeterai sebagai bukti bahwa amplop tersebut telah dikembalikan kepada pihak yang menyerahkannya.
KPK menegaskan akan terus mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan proses perizinan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.* (in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.