BREAKING NEWS
Senin, 06 Juli 2026

Bandar Sabu Masih Diburu, Tiga Terduga Penyerang Polisi saat Penggerebekan Narkoba di Katingan Ditangkap

Abyadi Siregar - Senin, 06 Juli 2026 16:36 WIB
Bandar Sabu Masih Diburu, Tiga Terduga Penyerang Polisi saat Penggerebekan Narkoba di Katingan Ditangkap
Penangkapan satu dari tiga terdakwa penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kec. Katingan Tengah, Kab. Katingan, Kalteng. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KATINGAN Kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan jaringan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono mengatakan ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial N, R, dan S.

Mereka ditangkap pada Minggu (5/7/2026) di wilayah sekitar Katingan Tengah.

Baca Juga:

"Ada yang sudah diamankan, N, R dan S. Ditangkap di sekitar Katingan Tengah," kata Dodik, Senin (6/7/2026).

Dodik menjelaskan, dari tiga orang yang diamankan tersebut, sebagian telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, ia belum mengungkap identitas maupun jumlah pasti tersangka yang telah ditetapkan.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, ketiganya diduga ikut melakukan penyerangan terhadap anggota kepolisian saat operasi penindakan berlangsung.

"Menyerang dengan parang dan turut serta," ujarnya.

Sementara itu, aparat kepolisian masih memburu seorang bandar sabu berinisial B yang diduga menjadi target utama dalam pengungkapan kasus tersebut.

Insiden berdarah itu terjadi ketika Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap jaringan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.

Tiga anggota kepolisian gugur dalam menjalankan tugas, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Bripda Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar pada Rabu (1/7/2026) malam setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Sebanyak 12 personel kemudian diterjunkan untuk melakukan penindakan.

Tim dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama bertugas melakukan penangkapan di rumah target, sementara kelompok kedua disiagakan sebagai unsur pendukung.

"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," jelasnya.

Situasi kemudian berkembang menjadi tidak terkendali ketika massa bertambah dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah anggota kepolisian berupaya menyelamatkan diri sambil meminta bantuan personel tambahan.

Beberapa di antaranya bahkan terpaksa berenang menyeberangi sungai dan berlindung di kawasan hutan untuk menghindari amukan massa.

"Dalam insiden tersebut, Aipda Yudhie ditemukan meninggal dunia dengan luka akibat senjata tajam. Sementara Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana masih dalam pencarian oleh tim gabungan," ungkapnya.

Brigjen Eko menegaskan seluruh operasi pemberantasan narkotika akan dievaluasi agar personel memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menghadapi berbagai risiko di lapangan.

"Setiap pelaksanaan penindakan harus dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan operasi, pemetaan potensi ancaman, hingga kekuatan personel dan perlengkapan. Keselamatan anggota merupakan prioritas tanpa mengurangi ketegasan dalam pemberantasan narkotika," tukasnya.

Menanggapi insiden tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran agar bertindak tegas terhadap bandar maupun gembong narkoba yang melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas.

"Lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum. Apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat," kata Sigit.

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan bagian dari upaya melindungi masyarakat dan generasi muda Indonesia dari dampak penyalahgunaan narkoba.

"Karena mereka (bandar narkoba) adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa," jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas generasi bangsa menjelang momentum bonus demografi Indonesia.

"Dalam menghadapi momentum bonus demografi yang harus betul-betul kita jaga bersama," ungkapnya.* (tm/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaringan Vape Narkoba Malaysia Terbongkar di Medan, Kurir Tunggu Perintah di Hotel
700 Personel Gabungan Kawal Dua Aksi Demo di Jakarta Pusat Hari Ini
Macet Parah 12 Jam di Jalur Medan-Berastagi, Pengendara Terpaksa Menginap di Mobil
Aiptu Sumaryanto Ditemukan Tewas, Tiga Polisi Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
Sabu 1 Kg Diselundupkan Lewat Bandara Silangit, Kurir Asal Aceh Diciduk
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati, Nilai Korupsi Telah Menyengsarakan Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru